Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerbitan SBN Tembus Rp282,6 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi Trump

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerbitan SBN Tembus Rp282,6 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi Trump

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga Maret 2025 telah mencapai Rp282,6 triliun atau 44% dari target senilai Rp642,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus menjaga pembiayaan anggaran berjalan secara hati-hati. Menurutnya, pemerintah juga melakukan front loading pembiayaan untuk mengantisipasi kebijakan Presiden AS Donald Trump.

"Memang terjadi kenaikan karena kita melakukan front loading mengantisipasi bahwa Pak Trump akan membuat banyak disruption," katanya dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sri Mulyani mengatakan front loading menjadi strategi pembiayaan yang biasa dilakukan oleh suatu negara. Front loading merupakan kebijakan untuk menarik utang lebih awal.

Menurutnya, front loading wajar dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian yang berpotensi meningkatkan suku bunga. Selain itu, lanjutnya, front loading pembiayaan juga bukan berarti pemerintah tidak memiliki uang untuk melaksanakan belanja negara.

Dia dalam paparannya menjelaskan pemenuhan target pembiayaan berjalan on-track, dengan cost of fund tetap efisien dan risiko yang terus dimitigasi. Penerbitan utang neto pun masih dalam kisaran 30% dari target pembiayaan utang neto APBN 2025, dan secara reguler dilaksanakan.

Baca Juga: Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Meski menarik banyak utang di awal tahun, dia meyakinkan posisi utang Indonesia masih prudent. Kemenkeu bakal memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mitigasi risiko.

"Kita akan tetap menjaga APBN dan terutama utang kita secara tetap prudent, transparan, hati-hati," ujarnya.

Sebelumnya, AS di bawah pemerintahan Donald Trump resmi mengumumkan pemberlakuan bea masuk resiprokal atas impor dari seluruh negara tanpa terkecuali. Sri Mulyani menyebut pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS mencerminkan pergeseran paradigma dunia dari idealisme menuju pragmatisme dan realisme. (sap)

Baca Juga: Konflik Israel-Iran, DPR Sarankan Pemerintah Siapkan Skenario Krisis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, pembiayaan, Donald Trump, utang pemerintah, front loading, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025