Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus mewaspadai dampak gejolak harga komoditas global terhadap APBN, terutama dari sisi penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan gejolak harga komoditas akan sangat memengaruhi kinerja penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, volatilitas harga komoditas juga menjadi salah satu risiko dalam pengelolaan APBN yang perlu diantisipasi.

"Volatilitas harga komoditas yang sangat mempengaruhi penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP. Tentu perlu untuk kita mitigasi," katanya, dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia 2023 Masih di Bawah Rata-Rata Asia Pasifik

Sri Mulyani mengatakan perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian. Yang terbaru, memanasnya konflik antara Israel dan Iran telah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, kesepakatan dagang yang terjalin antara Amerika Serikat dan China juga mendorong penguatan harga tembaga.

Dia menjelaskan pemerintah berupaya mengoptimalkan peran APBN untuk meminimalkan dampak perlemahan global pada perekonomian. Di sisi lain, pemerintah akan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

Baca Juga: Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

"Di tengah tensi global yang memuncak, Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan juga menjaga stabilitas kebijakan fiskalnya yang responsif dan adaptif, namun tetap terjaga dari sisi kesehatan APBN-nya sendiri," ujarnya.

Mengenai kinerja keuangan negara, Sri Mulyani menyebut APBN hingga Mei 2025 mengalami defisit senilai Rp21 triliun atau 0,09% terhadap PDB. Defisit ini terjadi karena pendapatan negara senilai Rp995,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

Pendapatan negara yang senilai Rp995,3 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp806,2 triliun. Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp683,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun. Adapun untuk PNBP, telah terealisasi senilai Rp188,7 triliun. (dik)

Baca Juga: DPR Setuju Cukai MBDK Mulai Dipungut pada 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Dipengaruhi PBB-P2, Penerimaan Pajak Daerah di Kota Ini Baru 44%

Kamis, 03 Juli 2025 | 10:39 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga LPG 3 Kg Bakal Dibuat Sama se-Indonesia, Efisienkan Subsidi APBN

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online