Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Waspadai Efek Gejolak Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus mewaspadai dampak gejolak harga komoditas global terhadap APBN, terutama dari sisi penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan gejolak harga komoditas akan sangat memengaruhi kinerja penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, volatilitas harga komoditas juga menjadi salah satu risiko dalam pengelolaan APBN yang perlu diantisipasi.

"Volatilitas harga komoditas yang sangat mempengaruhi penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP. Tentu perlu untuk kita mitigasi," katanya, dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Bimo Wijayanto Beberkan Strateginya Kerek Tax Ratio

Sri Mulyani mengatakan perekonomian global masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian. Yang terbaru, memanasnya konflik antara Israel dan Iran telah menyebabkan kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, kesepakatan dagang yang terjalin antara Amerika Serikat dan China juga mendorong penguatan harga tembaga.

Dia menjelaskan pemerintah berupaya mengoptimalkan peran APBN untuk meminimalkan dampak perlemahan global pada perekonomian. Di sisi lain, pemerintah akan tetap menjaga kesinambungan fiskal.

Baca Juga: Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

"Di tengah tensi global yang memuncak, Indonesia tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan juga menjaga stabilitas kebijakan fiskalnya yang responsif dan adaptif, namun tetap terjaga dari sisi kesehatan APBN-nya sendiri," ujarnya.

Mengenai kinerja keuangan negara, Sri Mulyani menyebut APBN hingga Mei 2025 mengalami defisit senilai Rp21 triliun atau 0,09% terhadap PDB. Defisit ini terjadi karena pendapatan negara senilai Rp995,3 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

Pendapatan negara yang senilai Rp995,3 triliun tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp806,2 triliun. Angka ini terdiri atas penerimaan pajak Rp683,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun. Adapun untuk PNBP, telah terealisasi senilai Rp188,7 triliun. (dik)

Baca Juga: DJP Ungkap Alasan Aturan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25 Direvisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA

Setoran Penerimaan Pajak di Jakarta Turun 5 Persen, PPN Paling Anjlok

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Jum'at, 30 Mei 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:45 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
DIREKTORAT PPPK

PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bimo Wijayanto Beberkan Strateginya Kerek Tax Ratio

Rabu, 18 Juni 2025 | 13:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Harga Turun, Kontribusi Nikel terhadap Pajak Diperkirakan Mengecil

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:31 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Dorong Penerapan Tarif Pajak Rendah dan Basis yang Luas

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Masih Perbaiki Probis Lapor SPT dan Layanan WP di Coretax

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:00 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:11 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

PERTAPSI Matangkan Konsep dan Mekanisme Sertifikasi Kompetensi Pajak