Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan laporan terkait dengan progres perbaikan coretax administration system hingga 6 Mei 2025. Salah satunya ialah perbaikan waktu tunggu atau latensi akses ke Coretax DJP.

Melalui media sosial, otoritas pajak mengeklaim waktu tunggu atau latensi login dan akses ke Coretax DJP kini sudah lebih cepat. Begitu juga dengan penerbitan faktur pajak dan pembuatan bukti potong, waktu tunggunya sudah lebih cepat.

“DJP terus berbenah demi sistem administrasi perpajakan yang andal dan modern,” sebut DJP, dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Pada 6 Mei 2025, latensi login dan akses Coretax DJP sudah 0,001 detik dari sebelumnya 4,1 detik pada 10 Februari 2025. Lalu, latensi penerbitan faktur pajak sudah 0,3 detik dari sebelumnya 9,8 detik dan latensi penerbitan e-Bupot sudah 0,434 detik dari sebelumnya 16 detik.

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan perbaikan coretax akan berfokus pada perbaikan bugs dalam aplikasi, migrasi data, dan pengembangan infrastruktur.

"Kami di coretax ini meng-organize 21 proses bisnis inti, 3 sudah selesai terkait dengan bugs dan error yang ada. Masih ada 18 proses bisnis yang lain kami coba terus itemize, bugs coba kami lakukan perbaikan," katanya.

Baca Juga: Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Tiga proses bisnis yang diperbaiki DJP antara lain business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Dengan demikian, 18 proses bisnis yang masih dalam proses perbaikan antara lain registrasi, pengelolaan SPT, pembayaran, serta taxpayer account management (TAM).

Selanjutnya, layanan wajib pajak, exchange of information (EoI), data quality management (DQM), dan document management system (DMS).

Lalu, ada compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, serta nonkeberatan. Perbaikan bugs pada 18 proses bisnis di atas ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025.

Baca Juga: Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

"Ekspektasinya akhir Juli paling tidak sudah selesai. Mungkin ada yang selesai pada Juni atau Mei, tetapi secara keseluruhan sekitar 18 proses bisnis kita coba itemize dan itu yang kami ekspektasikan sebelum Juli sudah terselesaikan," ujar Suryo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : latensi coretax, coretax system, coretax, djp, coretax djp, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis