Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Manajemen Dokumentasi Perusahaan Penting untuk Hadapi Sengketa Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Manajemen Dokumentasi Perusahaan Penting untuk Hadapi Sengketa Pajak

President Asia Chapter Tax Executive Institute (TEI) Annie Pan (tengah). 

SINGAPURA, DDTCNews - Manajemen dokumentasi keuangan perusahaan ternyata menjadi bekal penting dalam menghadapi sengketa pajak. Tak jarang, buruknya manajemen dokumentasi oleh perusahaan justru menjadi kendala tersendiri ketika menghadapi sengketa pajak di kemudian hari.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam Asia Tax Forum 2025 di Singapura, President Asia Chapter Tax Executive Institute (TEI) Annie Pan membuka paparannya dengan melempar sebuah pertanyaan menarik kepada seluruh hadirin.

“What do you think is the biggest challenge companies face while handling tax disputes?”

Baca Juga: Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Peserta diminta memilih salah satu dari 4 opsi jawaban yang paling menggambarkan tantangan bagi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak. Keempatnya adalah, pertama, hilangnya dokumen. Kedua, keterbatasan anggaran.

Ketiga, tingginya tingkat perputaran/penggantian sumber daya manusia (SDM) yang mengelola keuangan atau pajak di perusahaan, serta keterbatasan pengetahuan SDM keuangan atau pajak tentang transaksi-transaksi yang telah lalu.

Keempat, penanganan sengketa pajak secara mandiri tanpa melibatkan tim legal yang tepat.

Baca Juga: Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Bagaimana hasilnya?

Dari hasil survei sederhana yang melibatkan peserta Asia Tax Forum 2025 itu, diperoleh fakta bahwa tantangan terbesar bagi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak adalah tingginya tingkat perpindahan atau penggantian SDM keuangan/pajak (51,3%).

Secara berurutan, jawaban-jawaban dengan pemilih terbanyak selanjutnya adalah dokumen hilang (33,3%), keterbatasan dana (7,7%) dan penanganan sengketa secara mandiri tanpa melibatkan tim legal yang handal (7,7%).

Baca Juga: Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Artinya, kontinuitas SDM dan manajemen dokumentasi menjadi faktor terpenting bagi perusahaan dalam memitigasi sengketa pajak.

Berdasarkan survei tersebut, Annie lantas menghubungkan opsi-opsi jawaban yang tersedia dengan pengalaman praktiknya selama ini di lapangan.

Pertama, pentingnya perusahaan untuk mengarsipkan seluruh informasi keuangan yang penting di dalam suatu tempat. Tingginya tingkat perputaran tim keuangan/pajak dari perusahaan memunculkan risiko data/informasi tidak dibagikan atau tidak diarsipkan dengan benar.

Baca Juga: Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung

Bisa juga, data/informasi tidak disimpan dalam satu media atau share point. Tak cuma itu, di banyak perusahaan, data/informasi keuangan juga disimpan oleh anggota tim yang berbeda di komputer atau media yang berbeda pula.

”Ada banyak alasan yang menyebabkan dokumentasi hilang. Namun, masalah utamanya adalah manajemen dokumentasi yang buruk," kata Anne di sela Asia Tax Forum 2025 yang digelar di Marina Bay Sands, Singapura, dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Menurut Annie, manajemen dokumentasi yang baik dapat menguntungkan bagi perusahaan dalam mencari data atau dokumen tahun-tahun sebelumnya. Sebaliknya, perusahaan yang belum terbiasa dengan manajemen dokumentasi yang memadai akan kesulitan memperoleh kembali data atau dokumen lampau.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas, DJP Komitmen Turunkan Jumlah Sengketa Uji Bukti

Kedua, pentingnya kolaborasi antara tim pajak, tim keuangan, dan tim teknologi informasi (IT). Kerja sama antara divisi-divisi tersebut dinilai krusial dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan di perusahaan.

"Ada akalanya tim pajak harus bekerja sama dengan tim IT dan keuangan. Saat berurusan dengan kantor pajak, Anda harus memahami berbagai transaksi yang diwakili dalam data-data," kata Annie.

Annie menyimpulkan, guna meminimalisir sengketa pajak setidaknya ada 2 hal yang menjadi fokus perusahaan. Pertama, perusahaan perlu memiliki sistem data dan informasi yang baik. Kedua, perusahaan perlu membangun kolaborasi yang baik antara tim pajak dengan tim keuangan dan tim IT perusahaan.

Baca Juga: Wah! Akademisi Singapura Apresiasi Buku DDTC dan Program DDTC Academy

Menurutnya, tim pajak perusahaan berperan penting sebagai jembatan antara perusahaan dan otoritas pajak. Karenanya, divisi di dalam perusahaan yang menangani urusan pajak harus adaptif terhadap teknologi, mengikuti perkembangan regulasi, serta memahami core bisnis perusahaan.

"Dengan kombinasi pemahaman bisnis, kemampuan analisis, dan komunikasi yang baik, tim pajak menjadi bagian strategis dalam menjaga kepatuhan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan," kata Annie. (sap)

Artikel reportase ini ditulis oleh Specialist of DDTC Consulting M. Ihsan Pratama saat menghadiri Asia Tax Forum 2025 di Singapura.

Baca Juga: Di Asia Tax Forum 2025, DDTC Suarakan Harapan tentang Pengadilan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Asia Tax Forum 2025, International Tax Review, ITR, sengketa pajak, tax dispute, transfer pricing, dokumentasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 11 April 2025 | 13:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Isu PPN yang Kerap Jadi Sengketa, Jangan Lupa Daftar Hari Ini

Rabu, 09 April 2025 | 16:23 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Bea Masuk Resiprokal untuk Negara-Negara Eksportir Terbesar ke AS

Minggu, 06 April 2025 | 09:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Ramadan dan Idulfitri 2025, Penjualan Tekstil dan Makanan Justru Turun

Sabtu, 05 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJP 2024

Pemahaman Tak Seragam, Pemeriksaan Transfer Pricing Terkendala

berita pilihan

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Jum'at, 25 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Jum'at, 25 April 2025 | 16:07 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

"Perpindahan Pengadilan Pajak Mesti Berikan Transparansi dan Keadilan"

Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Jum'at, 25 April 2025 | 15:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Jum'at, 25 April 2025 | 15:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung