Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Manajemen Dokumentasi Perusahaan Penting untuk Hadapi Sengketa Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
Manajemen Dokumentasi Perusahaan Penting untuk Hadapi Sengketa Pajak

President Asia Chapter Tax Executive Institute (TEI) Annie Pan (tengah). 

SINGAPURA, DDTCNews - Manajemen dokumentasi keuangan perusahaan ternyata menjadi bekal penting dalam menghadapi sengketa pajak. Tak jarang, buruknya manajemen dokumentasi oleh perusahaan justru menjadi kendala tersendiri ketika menghadapi sengketa pajak di kemudian hari.

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam Asia Tax Forum 2025 di Singapura, President Asia Chapter Tax Executive Institute (TEI) Annie Pan membuka paparannya dengan melempar sebuah pertanyaan menarik kepada seluruh hadirin.

“What do you think is the biggest challenge companies face while handling tax disputes?”

Baca Juga: Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Peserta diminta memilih salah satu dari 4 opsi jawaban yang paling menggambarkan tantangan bagi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak. Keempatnya adalah, pertama, hilangnya dokumen. Kedua, keterbatasan anggaran.

Ketiga, tingginya tingkat perputaran/penggantian sumber daya manusia (SDM) yang mengelola keuangan atau pajak di perusahaan, serta keterbatasan pengetahuan SDM keuangan atau pajak tentang transaksi-transaksi yang telah lalu.

Keempat, penanganan sengketa pajak secara mandiri tanpa melibatkan tim legal yang tepat.

Baca Juga: Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Bagaimana hasilnya?

Dari hasil survei sederhana yang melibatkan peserta Asia Tax Forum 2025 itu, diperoleh fakta bahwa tantangan terbesar bagi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak adalah tingginya tingkat perpindahan atau penggantian SDM keuangan/pajak (51,3%).

Secara berurutan, jawaban-jawaban dengan pemilih terbanyak selanjutnya adalah dokumen hilang (33,3%), keterbatasan dana (7,7%) dan penanganan sengketa secara mandiri tanpa melibatkan tim legal yang handal (7,7%).

Baca Juga: Lewat Asistensi, DJBC Pastikan Perusahaan MITA Kepabeanan Patuh Aturan

Artinya, kontinuitas SDM dan manajemen dokumentasi menjadi faktor terpenting bagi perusahaan dalam memitigasi sengketa pajak.

Berdasarkan survei tersebut, Annie lantas menghubungkan opsi-opsi jawaban yang tersedia dengan pengalaman praktiknya selama ini di lapangan.

Pertama, pentingnya perusahaan untuk mengarsipkan seluruh informasi keuangan yang penting di dalam suatu tempat. Tingginya tingkat perputaran tim keuangan/pajak dari perusahaan memunculkan risiko data/informasi tidak dibagikan atau tidak diarsipkan dengan benar.

Baca Juga: Negara Ini Akan Pakai Data Komersial untuk Audit Transfer Pricing

Bisa juga, data/informasi tidak disimpan dalam satu media atau share point. Tak cuma itu, di banyak perusahaan, data/informasi keuangan juga disimpan oleh anggota tim yang berbeda di komputer atau media yang berbeda pula.

”Ada banyak alasan yang menyebabkan dokumentasi hilang. Namun, masalah utamanya adalah manajemen dokumentasi yang buruk," kata Anne di sela Asia Tax Forum 2025 yang digelar di Marina Bay Sands, Singapura, dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Menurut Annie, manajemen dokumentasi yang baik dapat menguntungkan bagi perusahaan dalam mencari data atau dokumen tahun-tahun sebelumnya. Sebaliknya, perusahaan yang belum terbiasa dengan manajemen dokumentasi yang memadai akan kesulitan memperoleh kembali data atau dokumen lampau.

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Kedua, pentingnya kolaborasi antara tim pajak, tim keuangan, dan tim teknologi informasi (IT). Kerja sama antara divisi-divisi tersebut dinilai krusial dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan di perusahaan.

"Ada akalanya tim pajak harus bekerja sama dengan tim IT dan keuangan. Saat berurusan dengan kantor pajak, Anda harus memahami berbagai transaksi yang diwakili dalam data-data," kata Annie.

Annie menyimpulkan, guna meminimalisir sengketa pajak setidaknya ada 2 hal yang menjadi fokus perusahaan. Pertama, perusahaan perlu memiliki sistem data dan informasi yang baik. Kedua, perusahaan perlu membangun kolaborasi yang baik antara tim pajak dengan tim keuangan dan tim IT perusahaan.

Baca Juga: Soal Transfer Pricing, Pahami Tahapan Pendahuluan! Ikuti Seminar Ini

Menurutnya, tim pajak perusahaan berperan penting sebagai jembatan antara perusahaan dan otoritas pajak. Karenanya, divisi di dalam perusahaan yang menangani urusan pajak harus adaptif terhadap teknologi, mengikuti perkembangan regulasi, serta memahami core bisnis perusahaan.

"Dengan kombinasi pemahaman bisnis, kemampuan analisis, dan komunikasi yang baik, tim pajak menjadi bagian strategis dalam menjaga kepatuhan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan," kata Annie. (sap)

Artikel reportase ini ditulis oleh Specialist of DDTC Consulting M. Ihsan Pratama saat menghadiri Asia Tax Forum 2025 di Singapura.

Baca Juga: Sengketa Reklasifikasi Transaksi Pinjaman ke Penjualan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Asia Tax Forum 2025, International Tax Review, ITR, sengketa pajak, tax dispute, transfer pricing, dokumentasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Tinggal Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Training TP Doc DDTC Academy

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Kini Ada e-Tax Court Mobile, Akses Pengadilan Pajak Lewat Smartphone

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Dapat Dobel Validasi SSP PPh PHTB, Begini Cara Pembatalannya