Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Data & Alat
Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025
Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025
Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA
Rabu, 16 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 16 APRIL 2025 - 22 APRIL 2025
Fokus
Reportase

Ditanya DPR, Kemenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan PPnBM Masih Ditunda

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditanya DPR, Kemenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan PPnBM Masih Ditunda

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia masih menunda rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal itu disampaikan pemerintah saat rapat bersama dengan DPR.

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan reformasi fiskal yang lain. Salah satunya ialah mengevaluasi kebijakan pajak untuk barang yang bernilai murah dan kebijakan penyaluran subsidi solar.

"Namun, pemerintah akan terus mempelajari kelayakan dan pendekatan pengenaan PPnBM sebagai salah satu unsur dalam meninjau tarif dan cakupan pajak barang dan jasa, sebagaimana diusulkan dalam APBN 2025," bunyi pernyataan Kemenkeu, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Beberapa anggota DPR sebelumnya menyampaikan pertanyaan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan fiskal pada tahun ini. Anggota DPR Wan Ahmad Fayshal Wan Ahmad Kamal pun bertanya mengenai perkembangan rencana pengenaan PPnBM.

Menurut Kemenkeu, penyusunan kebijakan pajak harus dilaksanakan secara hati-hati. Untuk itu, rencana pengenaan PPnBM harus diawali dengan kajian matang. Terlebih, pengenaan PPnBM juga perlu memperhatikan aspek keadilan dan sosial masyarakat.

"Kajian mendalam akan memungkinkan pemerintah memiliki pendekatan yang lebih holistik, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat," bunyi pernyataan Kemenkeu seperti dilansir thestar.com.my.

Baca Juga: Pengusaha Ajukan Pencabutan Status PKP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Rencana pengenaan PPnBM disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2024. PPnBM semula direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2024, tetapi belum terlaksana hingga saat ini.

PPnBM, atau di Malaysia akan disebut pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara. PPnBM rencananya dikenakan dengan tarif antara 5% dan 10%.

Kemenkeu pun telah mengestimasikan tambahan penerimaan senilai RM700 juta atau Rp2,58 triliun per tahun dari penerapan PPnBM. Namun, Kemenkeu masih merumuskan hal-hal seperti jenis barang yang akan dipungut beserta ambang nilai yang akan menentukan objek PPnBM. (rig)

Baca Juga: Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, PPnBM, pajak barang mewah, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 30 April 2025 | 08:40 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjang Lapor SPT Tahunan, WP Perlu Perhatikan Kelengkapan Lampiran

berita pilihan

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:30 WIB
APBN 2025

Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha