Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ditanya DPR, Kemenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan PPnBM Masih Ditunda

A+
A-
0
A+
A-
0
Ditanya DPR, Kemenkeu Malaysia Tegaskan Penerapan PPnBM Masih Ditunda

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia masih menunda rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal itu disampaikan pemerintah saat rapat bersama dengan DPR.

Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan reformasi fiskal yang lain. Salah satunya ialah mengevaluasi kebijakan pajak untuk barang yang bernilai murah dan kebijakan penyaluran subsidi solar.

"Namun, pemerintah akan terus mempelajari kelayakan dan pendekatan pengenaan PPnBM sebagai salah satu unsur dalam meninjau tarif dan cakupan pajak barang dan jasa, sebagaimana diusulkan dalam APBN 2025," bunyi pernyataan Kemenkeu, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Beberapa anggota DPR sebelumnya menyampaikan pertanyaan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan fiskal pada tahun ini. Anggota DPR Wan Ahmad Fayshal Wan Ahmad Kamal pun bertanya mengenai perkembangan rencana pengenaan PPnBM.

Menurut Kemenkeu, penyusunan kebijakan pajak harus dilaksanakan secara hati-hati. Untuk itu, rencana pengenaan PPnBM harus diawali dengan kajian matang. Terlebih, pengenaan PPnBM juga perlu memperhatikan aspek keadilan dan sosial masyarakat.

"Kajian mendalam akan memungkinkan pemerintah memiliki pendekatan yang lebih holistik, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial dan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat," bunyi pernyataan Kemenkeu seperti dilansir thestar.com.my.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Rencana pengenaan PPnBM disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saat membacakan APBN 2024. PPnBM semula direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2024, tetapi belum terlaksana hingga saat ini.

PPnBM, atau di Malaysia akan disebut pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara. PPnBM rencananya dikenakan dengan tarif antara 5% dan 10%.

Kemenkeu pun telah mengestimasikan tambahan penerimaan senilai RM700 juta atau Rp2,58 triliun per tahun dari penerapan PPnBM. Namun, Kemenkeu masih merumuskan hal-hal seperti jenis barang yang akan dipungut beserta ambang nilai yang akan menentukan objek PPnBM. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, PPnBM, pajak barang mewah, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini