Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

A+
A-
0
A+
A-
0
Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Ilustrasi. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengeklaim produksi hasil tembakau alias rokok mengalami penurunan sebesar 4,2% hingga Maret 2025.

Askolani mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan produksi rokok menurun di antaranya, perilaku peralihan konsumsi ke rokok murah (downtrading), daya beli masyarakat, serta penerapan UU No. 28/2024 tentang Kesehatan.

"Tentunya penurunan [produksi rokok] 4,2% ini tidak sepenuhnya dampak dari downtrading. Ada juga dampak daya beli dan kebijakan kesehatan," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Penurunan produksi rokok terjadi pada rokok golongan 1, yakni sebesar 10%. Sementara itu, produksi rokok golongan 2 dan 3 masing-masing naik sebesar 1,3% dan 7%. Meski begitu, Askolani enggan menegaskan bahwa perilaku downtrading menjadi penyebab utama produksi merosot.

Sebagai informasi, downtrading merupakan perilaku konsumen yang memilih produk rokok yang lebih murah ketimbang produk yang biasa mereka beli sebelumnya.

"Ini menjadi satu reviu yang tentunya semata-mata, bukan hanya terkait dengan downtrading," ujar Askolani.

Baca Juga: DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Askolani menambahkan DJBC juga terus melakukan pengawasan terhadap pelunasan pita cukai tiap tahunnya, serta mengatasi rokok ilegal yang beredar di wilayah Indonesia.

Tambahan informasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun ini, tetapi mengerek harga jual eceran (HJE).

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97/2024. Sejalan dengan itu, kenaikan HJE pada rokok golongan 1 lebih tinggi daripada golongan 2 dan 3. (rig)

Baca Juga: Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, dirjen bea cukai askolani, produksi rokok, uu kesehatan, daya beli, downtrading, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Sudah Ada Danantara, Dividen BUMN Tak Lagi Masuk ke Kas Negara

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pendaftaran Objek PBB-P5L Kini Sudah Bisa Dilakukan Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:45 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Banggar: Target Pendapatan 2026 Harus Optimistis tapi Tetap Realistis

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun