Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Data & Alat
Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025
Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025
Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA
Rabu, 16 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 16 APRIL 2025 - 22 APRIL 2025
Fokus
Reportase

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

A+
A-
0
A+
A-
0
Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Ilustrasi. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengeklaim produksi hasil tembakau alias rokok mengalami penurunan sebesar 4,2% hingga Maret 2025.

Askolani mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan produksi rokok menurun di antaranya, perilaku peralihan konsumsi ke rokok murah (downtrading), daya beli masyarakat, serta penerapan UU No. 28/2024 tentang Kesehatan.

"Tentunya penurunan [produksi rokok] 4,2% ini tidak sepenuhnya dampak dari downtrading. Ada juga dampak daya beli dan kebijakan kesehatan," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Penetapan Pemungut Bea Meterai Bisa secara Jabatan, Begini Kriterianya

Penurunan produksi rokok terjadi pada rokok golongan 1, yakni sebesar 10%. Sementara itu, produksi rokok golongan 2 dan 3 masing-masing naik sebesar 1,3% dan 7%. Meski begitu, Askolani enggan menegaskan bahwa perilaku downtrading menjadi penyebab utama produksi merosot.

Sebagai informasi, downtrading merupakan perilaku konsumen yang memilih produk rokok yang lebih murah ketimbang produk yang biasa mereka beli sebelumnya.

"Ini menjadi satu reviu yang tentunya semata-mata, bukan hanya terkait dengan downtrading," ujar Askolani.

Baca Juga: BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Askolani menambahkan DJBC juga terus melakukan pengawasan terhadap pelunasan pita cukai tiap tahunnya, serta mengatasi rokok ilegal yang beredar di wilayah Indonesia.

Tambahan informasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun ini, tetapi mengerek harga jual eceran (HJE).

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97/2024. Sejalan dengan itu, kenaikan HJE pada rokok golongan 1 lebih tinggi daripada golongan 2 dan 3. (rig)

Baca Juga: Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, dirjen bea cukai askolani, produksi rokok, uu kesehatan, daya beli, downtrading, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 12:00 WIB
PMK 60/2023

Lima Kriteria Rumah MBR Bebas PPN, Wajib Pajak Perlu Perhatikan Ini

Senin, 28 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,6 Hari pada Maret 2025 

Senin, 28 April 2025 | 08:30 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Buat Kajian Ekstensifikasi Cukai pada Sepeda Motor dan Batu Bara

Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Upaya DJP Kurangi Jumlah Sengketa Pajak, Fokus di Uji Bukti

berita pilihan

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:30 WIB
APBN 2025

Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

Rabu, 30 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kewajiban Pajak yang Jatuh Tempo Hari Ini, WP Perlu Perhatikan