Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

A+
A-
0
A+
A-
0
Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menilai performa coretax administration system jauh sudah lebih stabil bila dibandingkan dengan sebelumnya, meski masih terdapat beberapa kendala yang perlu diperbaiki.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini persoalan terkait beragam proses bisnis seperti penerbitan faktur pajak, login, dan pembuatan SPT sudah jauh berkurang. Tak hanya itu, DJP juga telah menurunkan waktu tunggu atau latensi ketika wajib pajak mengakses coretax system.

"Misal, login sekarang sudah 8 milidetik. Dulu login saja agak susah di awal periode. Sekarang sudah memasuki bulan keempat kita melakukan perbaikan sudah sangat berubah waktu tunggu dan waktu akses layanan," kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga: Simak! Begini Ketentuan Pendaftaran Objek PBB-P5L dalam PMK 81/2024

Jumlah faktur pajak yang berhasil dibuat oleh wajib pajak melalui coretax system juga sudah setara dengan jumlah faktur pajak yang dibuat pada tahun lalu.

Contoh, total faktur pajak yang dibuat melalui coretax system pada Maret 2025 mencapai 62 juta, setara dengan total faktur pajak pada Maret 2024 yang sebanyak 66 juta. Bukti potong yang dibuat oleh wajib pajak juga sudah setara dengan jumlah pada tahun lalu, yakni sekitar 20 juta bukti potong per bulan.

"Kami bisa sampaikan sudah tidak ada hambatan membuat faktur pajak dan bukti potong," klaim Suryo.

Baca Juga: WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Sebagai informasi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan sebelumnya menyatakan bahwa DJP memerlukan waktu sekitar 3 bulan hingga 4 bulan untuk memperbaiki kendala-kendala pada coretax system.

"Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan. Nanti kita kritik, harus dikritik juga, memberikan feedback karena kita bukan dewa yang sempurna, pasti banyak kurangnya," kata Luhut pada Januari 2025.

Namun, belakangan Luhut mendorong pemerintah untuk melakukan audit atas coretax system. "Buat saya sebenarnya sederhana, masa coretax sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran ke presiden 'audit saja Pak'," katanya pada Februari 2025. (dik)

Baca Juga: Isu Coretax Masuk Radar Pembenahan oleh Calon Dirjen Pajak Baru

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, coretax system, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Soetikno Santoso

Rabu, 30 April 2025 | 20:04 WIB
Audit gak jalan juga cuma omon2
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Terima Bantuan Pendidikan, Guru PAUD dan TK Diajari soal Coretax

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Minggu, 18 Mei 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP PAPUA, PAPUA BARAT, DAN MALUKU

Bikin Rugi Negara hingga Rp1,18 Miliar, 2 Tersangka Pajak Ditahan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Peningkatan Basis Data, Besok Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara