Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menilai performa coretax administration system jauh sudah lebih stabil bila dibandingkan dengan sebelumnya, meski masih terdapat beberapa kendala yang perlu diperbaiki.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini persoalan terkait beragam proses bisnis seperti penerbitan faktur pajak, login, dan pembuatan SPT sudah jauh berkurang. Tak hanya itu, DJP juga telah menurunkan waktu tunggu atau latensi ketika wajib pajak mengakses coretax system.
"Misal, login sekarang sudah 8 milidetik. Dulu login saja agak susah di awal periode. Sekarang sudah memasuki bulan keempat kita melakukan perbaikan sudah sangat berubah waktu tunggu dan waktu akses layanan," kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).
Jumlah faktur pajak yang berhasil dibuat oleh wajib pajak melalui coretax system juga sudah setara dengan jumlah faktur pajak yang dibuat pada tahun lalu.
Contoh, total faktur pajak yang dibuat melalui coretax system pada Maret 2025 mencapai 62 juta, setara dengan total faktur pajak pada Maret 2024 yang sebanyak 66 juta. Bukti potong yang dibuat oleh wajib pajak juga sudah setara dengan jumlah pada tahun lalu, yakni sekitar 20 juta bukti potong per bulan.
"Kami bisa sampaikan sudah tidak ada hambatan membuat faktur pajak dan bukti potong," klaim Suryo.
Sebagai informasi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan sebelumnya menyatakan bahwa DJP memerlukan waktu sekitar 3 bulan hingga 4 bulan untuk memperbaiki kendala-kendala pada coretax system.
"Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan. Nanti kita kritik, harus dikritik juga, memberikan feedback karena kita bukan dewa yang sempurna, pasti banyak kurangnya," kata Luhut pada Januari 2025.
Namun, belakangan Luhut mendorong pemerintah untuk melakukan audit atas coretax system. "Buat saya sebenarnya sederhana, masa coretax sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran ke presiden 'audit saja Pak'," katanya pada Februari 2025. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Soetikno Santoso
Rabu, 30 April 2025 | 20:04 WIB