Peningkatan Basis Data, Besok Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan coretax administration system tidak bisa diakses untuk sementara waktu pada Minggu (18/5/2025) pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui pengumumannya, DJP mengungkapkan bahwa downtime seluruh layanan coretax selama 7 jam tersebut dilakukan guna mendukung upaya peningkatan basis data coretax.
"Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan untuk sementara waktu," tulis DJP dalam Pengumuman Nomor PENG-25/PJ.09/2025, dikutip pada Sabtu (17/5/2025).
DJP pun menyampaikan permohonan maaf kepada para wajib pajak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat downtime kali ini.
Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas coretax system. Sejalan dengan hal tersebut, DJP pun telah mengungkapkan roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan bugs dalam aplikasi coretax akan diperbaiki selambat-lambatnya pada Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax ditargetkan selesai pada Desember 2025.
"Migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai legacy system untuk pembuatan faktur pajak kami setop dan sepenuhnya kami gunakan coretax," ujar Suryo pada 7 Mei 2025.
Mengenai infrastruktur, Suryo mengatakan peningkatan infrastruktur coretax ditargetkan selesai pada Juli 2025. "Kami akan terus cari titik idealnya. Insyaallah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli 2025," kata Suryo. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.