Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

A+
A-
2
A+
A-
2
Airlangga  Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia terus berproses dalam melakukan aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation Development (OECD).

Airlangga menyampaikan Indonesia tengah bersiap mengadopsi standar OECD untuk diimplementasikan dalam kebijakan atau regulasi. Menurutnya, adopsi standar OECD ini penting salah satunya dalam membantu menyelesaikan permasalahan negosiasi soal tarif dengan Amerika Serikat.

"Kenapa standar OECD penting? Karena jadi benchmark dalam negosiasi dengan Amerika. Ternyata Amerika benchmark untuk [menerapkan kebijakan] tarif dan nontarif merujuk ke OECD," ujarnya dikutip pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Tidak hanya OECD, Airlangga juga berupaya menyelesaikan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penyelesaian kesepakatan ini akan memperkuat posisi Indonesia, terlebih dalam bernegosiasi dengan AS.

"Sebetulnya dengan Indonesia menyelesaikan IEU-CEPA, maka itu juga sudah menyelesaikan sebagian persoalan dengan Amerika Serikat," imbuhnya.

Untuk saat ini, Airlangga mengungkapkan penyusunan initial memorandum sudah hampir rampung. Rencananya, dokumen tersebut akan diserahkan ke OECD saat Ministerial Meeting OECD 2025 di Paris pada 3-4 Juni 2025.

Baca Juga: Moratorium Bea Masuk Produk Digital Sudah Sesuai Best Practice Global

Setelah OECD melakukan peninjauan, barulah Indonesia bersiap-siap melakukan penyelarasan agar sesuai dengan standar OECD. Ia pun mengaku cukup puas dengan persiapan Indonesia selama proses penyusunan initial memorandum ini.

Initial memorandum adalah dokumen yang berisi penilaian mandiri yang dilakukan pemerintah atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen itu menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

"Kami cukup optimistis terkait dengan persiapan menuju Ministerial Meeting pada 3-4 Juni di Paris. Jadi dokumen ini kita serahkan, kemudian di-review, dari situ baru kita mulai proses alignment dengan standar OECD," tutup Airlangga. (dik)

Baca Juga: RI Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital, Ini Kata Airlangga

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, initial memorandum, kemenko perekonomian, negosiasi as

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan