Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

A+
A-
2
A+
A-
2
Airlangga  Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia terus berproses dalam melakukan aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation Development (OECD).

Airlangga menyampaikan Indonesia tengah bersiap mengadopsi standar OECD untuk diimplementasikan dalam kebijakan atau regulasi. Menurutnya, adopsi standar OECD ini penting salah satunya dalam membantu menyelesaikan permasalahan negosiasi soal tarif dengan Amerika Serikat.

"Kenapa standar OECD penting? Karena jadi benchmark dalam negosiasi dengan Amerika. Ternyata Amerika benchmark untuk [menerapkan kebijakan] tarif dan nontarif merujuk ke OECD," ujarnya dikutip pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

Tidak hanya OECD, Airlangga juga berupaya menyelesaikan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penyelesaian kesepakatan ini akan memperkuat posisi Indonesia, terlebih dalam bernegosiasi dengan AS.

"Sebetulnya dengan Indonesia menyelesaikan IEU-CEPA, maka itu juga sudah menyelesaikan sebagian persoalan dengan Amerika Serikat," imbuhnya.

Untuk saat ini, Airlangga mengungkapkan penyusunan initial memorandum sudah hampir rampung. Rencananya, dokumen tersebut akan diserahkan ke OECD saat Ministerial Meeting OECD 2025 di Paris pada 3-4 Juni 2025.

Baca Juga: OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Setelah OECD melakukan peninjauan, barulah Indonesia bersiap-siap melakukan penyelarasan agar sesuai dengan standar OECD. Ia pun mengaku cukup puas dengan persiapan Indonesia selama proses penyusunan initial memorandum ini.

Initial memorandum adalah dokumen yang berisi penilaian mandiri yang dilakukan pemerintah atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen itu menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

"Kami cukup optimistis terkait dengan persiapan menuju Ministerial Meeting pada 3-4 Juni di Paris. Jadi dokumen ini kita serahkan, kemudian di-review, dari situ baru kita mulai proses alignment dengan standar OECD," tutup Airlangga. (dik)

Baca Juga: Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, initial memorandum, kemenko perekonomian, negosiasi as

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi