Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Airlangga  Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia terus berproses dalam melakukan aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation Development (OECD).

Airlangga menyampaikan Indonesia tengah bersiap mengadopsi standar OECD untuk diimplementasikan dalam kebijakan atau regulasi. Menurutnya, adopsi standar OECD ini penting salah satunya dalam membantu menyelesaikan permasalahan negosiasi soal tarif dengan Amerika Serikat.

"Kenapa standar OECD penting? Karena jadi benchmark dalam negosiasi dengan Amerika. Ternyata Amerika benchmark untuk [menerapkan kebijakan] tarif dan nontarif merujuk ke OECD," ujarnya dikutip pada Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Tidak hanya OECD, Airlangga juga berupaya menyelesaikan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Penyelesaian kesepakatan ini akan memperkuat posisi Indonesia, terlebih dalam bernegosiasi dengan AS.

"Sebetulnya dengan Indonesia menyelesaikan IEU-CEPA, maka itu juga sudah menyelesaikan sebagian persoalan dengan Amerika Serikat," imbuhnya.

Untuk saat ini, Airlangga mengungkapkan penyusunan initial memorandum sudah hampir rampung. Rencananya, dokumen tersebut akan diserahkan ke OECD saat Ministerial Meeting OECD 2025 di Paris pada 3-4 Juni 2025.

Baca Juga: Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Setelah OECD melakukan peninjauan, barulah Indonesia bersiap-siap melakukan penyelarasan agar sesuai dengan standar OECD. Ia pun mengaku cukup puas dengan persiapan Indonesia selama proses penyusunan initial memorandum ini.

Initial memorandum adalah dokumen yang berisi penilaian mandiri yang dilakukan pemerintah atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen itu menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

"Kami cukup optimistis terkait dengan persiapan menuju Ministerial Meeting pada 3-4 Juni di Paris. Jadi dokumen ini kita serahkan, kemudian di-review, dari situ baru kita mulai proses alignment dengan standar OECD," tutup Airlangga. (dik)

Baca Juga: OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, initial memorandum, kemenko perekonomian, negosiasi as

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Maret 2025 | 06:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kosmetik hingga Tas Impor Kena PPh 22 dengan Tarif 5% Mulai Hari Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:45 WIB
PMK 136/2024

BKF: Tak Ada Beda Signifikan Antara PMK 136/2024 dan Ketentuan GloBE

berita pilihan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian ESDM Ingin Tata Ulang Izin Blok Migas yang Belum Produksi

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Zulhas Ingin Kewenangan Lartas Dialihkan ke Menko Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Peningkatan Basis Data, Besok Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Antrean Samsat Mengular, Loket Pembayaran PKB Dibuka di Kecamatan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Uang Pajak Mengalir ke Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut Reformasi Kebijakan Tak Cuma karena Tekanan Tarif Trump

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Akan Terbitkan Perpres Percepatan Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bentuk Satgas untuk Optimalkan Pajak BBM