Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

A+
A-
1
A+
A-
1
Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan bergabung sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada tahun ini.

"Indonesia menargetkan waktu [untuk diterima menjadi anggota penuh OECD] sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Indonesia menuju Keanggotaan OECD pada Ministerial Council Meeting OECD, dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Setelah menyerahkan dokumen initial memorandum kepada OECD, lanjut Airlangga, lembaga yang bermarkas di Paris tersebut akan melakukan asesmen dan technical review. Proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik dari kementerian/lembaga Indonesia maupun OECD.

Dia mengungkapkan proses aksesi supaya menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia relatif berjalan mulus ketimbang negara-negara lain. Misal, Argentina memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.

Baca Juga: Pajak Penghasilan bagi Desainer

"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80% itu sudah inline dengan standar-standar yang diharapkan [OECD]," tuturnya.

Berkaca pada respons positif dari Setjen OECD, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga belasan tahun. Menurutnya, respons tersebut juga menandakan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.

Dalam menjalani aksesi menjadi anggota OECD ke depannya, sambungnya, pemerintah akan tetap melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD. (rig)

Baca Juga: Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, pajak, OECD, anggota penuh OECD, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?