Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

A+
A-
1
A+
A-
1
Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan bergabung sebagai negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2027.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sudah memulai proses aksesi menjadi negara anggota OECD sejak 2023, dan sudah resmi menyerahkan Initial Memorandum kepada Sekretariat Jenderal OECD pada tahun ini.

"Indonesia menargetkan waktu [untuk diterima menjadi anggota penuh OECD] sekitar 4 tahun dan sekarang sudah berproses 1 tahun," katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Indonesia menuju Keanggotaan OECD pada Ministerial Council Meeting OECD, dikutip pada Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Setelah menyerahkan dokumen initial memorandum kepada OECD, lanjut Airlangga, lembaga yang bermarkas di Paris tersebut akan melakukan asesmen dan technical review. Proses tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder, baik dari kementerian/lembaga Indonesia maupun OECD.

Dia mengungkapkan proses aksesi supaya menjadi anggota penuh OECD biasanya membutuhkan waktu yang panjang. Beberapa negara baru bisa menjadi anggota dalam kurun 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia relatif berjalan mulus ketimbang negara-negara lain. Misal, Argentina memasuki tahun ke-3 aksesi sejak menyerahkan initial memorandum pada 2022, sedangkan Thailand baru mulai proses aksesi dan belum menyusun initial memorandum.

Baca Juga: Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

"Respons OECD kemarin mengatakan Indonesia paper-nya relatif cukup bagus kualitasnya, dan sekitar 80% itu sudah inline dengan standar-standar yang diharapkan [OECD]," tuturnya.

Berkaca pada respons positif dari Setjen OECD, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia tidak memakan waktu hingga belasan tahun. Menurutnya, respons tersebut juga menandakan Indonesia memiliki citra yang baik di dunia global.

Dalam menjalani aksesi menjadi anggota OECD ke depannya, sambungnya, pemerintah akan tetap melakukan komunikasi dan diskusi intensif dengan pihak OECD. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, pajak, OECD, anggota penuh OECD, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:30 WIB
KPP PRATAMA KOSAMBI

Jatuh Tempo Diseragamkan, WP Diminta Disiplin Bayar Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Penerimaan Negara dari Impor Barang Penumpang Tidak Besar

Kamis, 05 Juni 2025 | 14:55 WIB
ANALISIS PAJAK

Meninjau Prinsip Desain Ketentuan Anti-hybrid Mismatch Arrangement

Kamis, 05 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat PPh OP di Negara Berkembang Asia-Pasifik, Ini Rekomendasi ADB

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan