Kementerian ESDM Ingin Tata Ulang Izin Blok Migas yang Belum Produksi

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut masih terdapat beberapa wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di Natuna, Kepulauan Riau, yang belum berproduksi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan banyak wilayah kerja migas yang sudah diberi izin tetapi belum dioperasikan oleh pemegang izin. Menurutnya, hal ini berpotensi menghambat upaya optimalisasi sumber daya migas nasional.
"Pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi. Ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini [Natuna]," ujar Bahlil, dikutip pada Sabtu (17/5/2025).
Berkaca pada kondisi ini, Bahlil meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mulai mengevaluasi seluruh izin yang tidak dimanfaatkan oleh para pemegang izinnya. Menurut Bahlil, izin yang tidak dimanfaatkan perlu segera dialihkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lebih siap.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan, suatu blok migas dinyatakan terlantar bila tidak berproduksi selama 2 tahun berturut-turut atau struktur discovery tidak ditindaklanjuti selama 3 tahun.
Blok juga dinyatakan terlantar bila terdapat lapangan dengan plan of development (POD) lain POD pertama yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.
Bila sudah diizinkan oleh Prabowo, Bahlil mengatakan Kementerian ESDM akan menata ulang izin KKKS guna mempercepat pengelolaan blok-blok migas yang terlantar.
"Kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyoroti persoalan mengenai rendahnya volume produksi migas yang siap untuk dijual (lifting migas). Realisasi lifting migas tercatat masih jauh di bawah asumsi dalam APBN 2025.
Realisasi lifting minyak bumi pada Maret 2025 hanya 573.900 barel per hari, di bawah asumsi pada UU APBN 2025 yakni 605.000 barel per hari. Angka tersebut juga lebih rendah dari realisasi pada 2024 sebanyak 579.700 barel per hari.
Kemudian untuk lifting gas bumi, tercatat 985.700 barel setara minyak per hari, di bawah asumsi pada APBN 2025 sebanyak 1,00 juta barel setara minyak per hari. Angka ini sedikit lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebanyak 978.800 barel setara minyak per hari.
Realisasi lifting migas ini berkaitan erat dengan pelaksanaan APBN. Sebab, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pendapatan negara hingga Maret 2025 tercatat senilai Rp516,1 triliun atau terkontraksi 16,75%. Realisasi tersebut setara dengan 17,2% dari target Rp3.005,13 triliun. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.