Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengoptimalkan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada tahun fiskal 2026.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah pusat menyebutkan terdapat 6 strategi yang bisa ditempuh pemda untuk mengoptimalisasi pungutannya.

"Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Pertama, optimalisasi pemungutan khususnya melalui pajak kendaraan, opsen pajak kendaraan dan PBB-P2," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2026, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Kedua, pemda perlu penguatan tata kelola perpajakan daerah. Caranya, dengan melakukan modernisasi administrasi perpajakan daerah, digitalisasi layanan, dan peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah.

Ketiga, melakukan sinergi pemungutan PDRD antar pemerintah daerah. Keempat, penguatan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah.

Kelima, pemda harus menetapkan target pertumbuhan PDRD tahun 2026. Penetapan target nantinya harus berbasis pada data potensi penerimaan PDRD, serta disusun dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi daerah.

Baca Juga: Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Keenam, pemda perlu memetakan potensi PDRD yang selama ini belum optimal di masing-masing pemerintah daerah.

Di samping itu, pemerintah pusat juga menegaskan pentingnya menyusun kebijakan insentif pajak yang terukur. Pemda pun diminta untuk mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kondisi perekonomian, prioritas kebijakan fiskal nasional dan daerah, dan penetapan tarif layanan yang tidak berbiaya ekonomi tinggi.

"Dalam upaya meningkatkan investasi, diperlukan juga kebijakan PDRD yang mampu meningkatkan daya saing. Kebijakan tersebut melalui kebijakan insentif perpajakan daerah," sebut pemerintah dalam KEM PPKF 2026. (rig)

Baca Juga: Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KEM-PPKF 2026, kebijakan pajak daerah, pajak daerah, opsen pajak, opsen pajak kendaraan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda