Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengoptimalkan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada tahun fiskal 2026.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah pusat menyebutkan terdapat 6 strategi yang bisa ditempuh pemda untuk mengoptimalisasi pungutannya.

"Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Pertama, optimalisasi pemungutan khususnya melalui pajak kendaraan, opsen pajak kendaraan dan PBB-P2," tulis pemerintah dalam KEM-PPKF 2026, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Kedua, pemda perlu penguatan tata kelola perpajakan daerah. Caranya, dengan melakukan modernisasi administrasi perpajakan daerah, digitalisasi layanan, dan peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah.

Ketiga, melakukan sinergi pemungutan PDRD antar pemerintah daerah. Keempat, penguatan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah.

Kelima, pemda harus menetapkan target pertumbuhan PDRD tahun 2026. Penetapan target nantinya harus berbasis pada data potensi penerimaan PDRD, serta disusun dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi daerah.

Baca Juga: Didanai Pajak, Belanja Badan Gizi Nasional 2026 Diajukan Rp217 Triliun

Keenam, pemda perlu memetakan potensi PDRD yang selama ini belum optimal di masing-masing pemerintah daerah.

Di samping itu, pemerintah pusat juga menegaskan pentingnya menyusun kebijakan insentif pajak yang terukur. Pemda pun diminta untuk mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kondisi perekonomian, prioritas kebijakan fiskal nasional dan daerah, dan penetapan tarif layanan yang tidak berbiaya ekonomi tinggi.

"Dalam upaya meningkatkan investasi, diperlukan juga kebijakan PDRD yang mampu meningkatkan daya saing. Kebijakan tersebut melalui kebijakan insentif perpajakan daerah," sebut pemerintah dalam KEM PPKF 2026. (rig)

Baca Juga: Thailand Susun Aturan Baru soal Pemajakan Penghasilan dari Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KEM-PPKF 2026, kebijakan pajak daerah, pajak daerah, opsen pajak, opsen pajak kendaraan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Belanja Negara 2026 Pertimbangkan Hasil Efisiensi 2025

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:51 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani: Defisit APBN 2026 Bakal Dirancang Maksimal 2,53% dari PDB

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:36 WIB
KEM-PPKF 2026

Tax Ratio 2026 Ditarget 10,08%-10,45%, Begini Strategi Mencapainya

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingin Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi RI-Thailand

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen