Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

A+
A-
0
A+
A-
0
AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Gedung Badan Kebijakan Fiskal. 

JAKARTA, DDTCNews - Keengganan Amerika Serikat (AS) dalam mengadopsi dan menerapkan pajak minimum global sesuai ketentuan global anti base erosion (GloBE) dianggap tidak akan berdampak terhadap implementasi pajak minimum global di Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan walaupun AS enggan menerapkan pajak minimum global sesuai ketentuan, AS memiliki rezim pajak minimum sendiri yang bernama global intangible low-taxed income (GILTI).

Dengan rezim tersebut, tarif minimum yang diberlakukan AS justru lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif minimum dalam ketentuan GloBE. "AS itu pajak minimumnya 21%," kata Febrio, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Oleh karena AS memberlakukan pajak minimum dengan tarif yang lebih tinggi dan mengingat GloBE adalah rezim pajak yang berlaku secara otomatis, keengganan AS tidak berdampak terhadap implementasi pajak minimum global. "Jadi sebenarnya AS tidak berdampak terhadap kesepakatan ini," ujar Febrio.

Menurut Febrio, saat ini pemerintah lebih berfokus untuk menyiapkan insentif alternatif bagi wajib pajak penerima insentif yang terdampak oleh pajak minimum global. Bila tidak ada insentif alternatif, laba yang tidak dipajaki oleh Indonesia akan dipajaki oleh yurisdiksi lain sesuai dengan ketentuan GloBE.

"Ini belum kita bahas secara mendalam, tetapi ini kita coba nanti koordinasikan. Memang kita juga harus melihat bagaimana insentif di negara-negara lain. Dalam konteks ini kan kita menjaga arus investasi tetap berjalan. Jadi, kita coba banding-bandingkan dulu," ujar Febrio.

Baca Juga: Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Sebagai informasi, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump memilih untuk menarik seluruh persetujuan yang dibuat oleh pemerintahan Joe Biden atas pajak minimum global dan Pilar 1: Unified Approach. Sikap ini telah diumumkan oleh Trump sejak 20 Januari 2025.

Belakangan, Kementerian Keuangan AS bahkan mendorong yurisdiksi-yurisdiksi untuk mengakui GILTI sebagai rezim yang setara dengan GloBE. Menurut Deputi Kementerian Keuangan AS Derek Theurer, GILTI bisa diberlakukan berdampingan dengan GloBE.

"Ini adalah langkah untuk mempertahankan manfaat dari 2 sistem pajak minimum global. Skema ini diperlukan untuk menjaga kedaulatan pajak, membatasi jumlah sengketa, dan memungkinkan adanya diskusi dalam forum multilateral," ujar Theurer pada April 2025.

Baca Juga: Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Adapun Indonesia telah mengadopsi dan memberlakukan pajak minimum global sesuai dengan ketentuan GloBE melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136/2024. Dengan terbitnya PMK tersebut, Indonesia akan memberlakukan income inclusion rule (IIR) dan qualified domestic top-up tax (QDMTT) mulai 2025, sedangkan undertaxed payment rule (UTPR) baru akan diterapkan tahun depan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PMK 136/2024, pajak minimum global, solusi 2 pilar, pajak internasional, insentif pajak, GILTI, AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Ketentuan Pendaftaran NPWP Bagi WP Orang Pribadi dalam PMK 81/2024

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2026 Ditargetkan 10,08%-10,45%, Ada 4 Fokus Kebijakan Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen