Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Begini Strategi Simplifikasi Pajak untuk Meningkatkan Kepatuhan

A+
A-
6
A+
A-
6
Begini Strategi Simplifikasi Pajak untuk Meningkatkan Kepatuhan

PENGISIAN formulir dan proses bisnis yang berbelit berisiko meningkatkan biaya kepatuhan wajib pajak. Akibatnya, pendekatan ini dapat menimbulkan kelalaian atau ketidaksesuaian informasi antara satu formulir pajak dan formulir pajak lainnya.

Melihat risiko ini, World Bank Group meluncurkan publikasi berjudul A Handbook for Tax Simplification yang dapat dipelajari. Penerbitan buku ini didukung oleh UK Department for International Development (DFID) yang berkolaborasi dengan Investment Climate Advisory Services dari World Bank.

Dalam uraian buku terbitan 2009 tersebut dinyatakan simplifikasi proses bisnis kepatuhan pajak menjadi aspek penting dalam menjamin kepatuhan. Setidaknya terdapat 5 komponen yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan administrasi pajak yang sederhana tetapi tetap optimal.

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Pertama, optimalisasi tata kelola sumber informasi kepatuhan. Terdapat beberapa sumber informasi yang sebenarnya dapat dimanfaatkan otoritas pajak dalam menjamin kepatuhan. Sumber tersebut dapat berasal dari informasi wajib pajak yang dikumpulkan, pemotongan dan pelaporan pajak, akses informasi bank, informasi pihak ketiga lainnya, kerja sama lintas yurisdiksi, serta biaya kepatuhan.

Kedua, simplifikasi pada proses audit pajak. Aktivitas audit menjadi kegiatan paling penting untuk menjamin kepatuhan pajak. Di sisi lain, audit pajak dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi wajib pajak yang diperiksa. Oleh sebab itu, penetapan wajib pajak yang diaudit perlu diperhatikan secara selektif.

Ketiga, penggunaan informasi untuk menilai risiko. Strategi audit berbasis risiko yang efisien dapat mengoptimalkan efisiensi proses audit dan mendistorsi beban kepatuhan yang ditanggung oleh wajib pajak jujur. Berkaitan dengan hal tersebut, buku ini telah mengulas cara menerapkan strategi audit berbasis risiko secara efisien.

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Keempat, penyederhanaan banding, keluhan, dan tuntutan pajak. Proses banding yang kredibel dan tidak berbelit dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan. Selain itu, proses banding yang kredibel juga dapat mengurangi praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kredibilitas proses banding dapat ditingkatkan dengan cara memberikan independensi bagi petugas banding, ketaatan pada prinsip-prinsip keadilan, prakondisi yang masuk akal dalam mengajukan banding, proses banding yang berlangsung dengan batas waktu tertentu, dan selektivitas progresif.

Kelima, mengoptimalkan penegakan hukum untuk mengatasi potensi ketidakpatuhan pajak. Selain mengumpulkan pajak, administrasi pajak juga membutuhkan wewenang lainnya seperti mengumpulkan informasi, mengeluarkan izin tertentu bagi wajib pajak, dan memberikan sanksi demi menjamin kepatuhan.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

Jika diterapkan secara optimal, World Bank percaya simplifikasi yang dilakukan dapat tepat guna untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat secara sukarela.

Pada bab terakhir, penulis juga memaparkan mengenai rumitnya prosedur perpajakan dan sulitnya memperoleh informasi yang terkadang tidak terhindarkan. Mengatasi hal tersebut, penulis menggarisbawahi pentingnya edukasi pajak yang memadai.

Literasi perpajakan masyarakat yang lebih baik pada akhirnya akan memudahkan wajib pajak dalam memahami kewajiban pajaknya. Harapannya, wajib pajak tersebut dapat lebih patuh secara sukarela terhadap kewajiban pajaknya.

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Dalam hal ini, otoritas pajak memiliki peran untuk memberikan edukasi pajak. Adapun edukasi itu perlu mencakup informasi yang memperkuat kontrak sosial antara wajib pajak dan negara. Hal ini dilakukan agar wajib pajak mengetahui hubungan pembayaran pajak dengan pengeluaran pemerintah atas layanan publik.

Buku 244 halaman ini sangat bermanfaat bagi pembuat kebijakan dalam merancang penyederhanaan sistem pajak. Di samping itu, buku ini juga memaparkan hasil analisis mengenai dampak pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah terhadap aktivitas usaha.

Penasaran dengan isi buku tersebut selengkapnya? Silakan kunjungi DDTC Library! (kaw)

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, resensi buku, simplifikasi, administrasi pajak, kepatuhan pajak, pajak, World Bank, DDTC Library

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA SINTANG

Fiskus Edukasi Pedagang Emas Soal Mekanisme Faktur Pajak Digunggung

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program