Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

A+
A-
1
A+
A-
1
HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Acara puncak peringatan HUT ke-9 Tax Center Universitas Gunadarma dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

JAKARTA, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma melaksanakan rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT ke-9 dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan Tax Center Gunadarma akan terus mendukung kemajuan pada sistem pajak di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, Tax Center Gunadarma juga mendukung keberhasilan penerapan coretax administration system.

Baca Juga: Sertifikasi Kompetensi Pajak Tingkatkan Kualitas Lulusan Kampus

"Kita memang harus bersikap terbuka terhadap perubahan yang ada, kali ini tentu saja dengan diterapkannya coretax. Ini juga menjadi perhatian, karena diperlukan diseminasi, pelatihan, dan lain sebagainya," katanya, Kamis (23/1/2025).

Margianti mengatakan negara membutuhkan pajak untuk dapat menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, Tax Center Universitas Gunadarma juga akan mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk melalui penerapan coretax system.

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak.

Baca Juga: Peran Tax Center Diperlukan untuk Perkuat Literasi dan Kepatuhan Pajak

Dia menjelaskan Tax Center Gunadarma selama 9 tahun terakhir telah berkontribusi dalam berbagai program edukasi pajak. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain memberikan pelatihan dan bimbingan pajak untuk para UMKM.

Tax Center Gunadarma pada momentum HUT-9 juga mengukuhkan para relawan pajak. Kepada para relawan pajak tersebut, Margianti berpesan agar terus menjaga semangat dalam memberikan edukasi pajak.

"Kunci utama adalah passion. Kalau kita punya passion, Insyaallah semuanya bisa maju karena semangatnya ada terus seperti api yang menyala," ujarnya.

Baca Juga: PERTAPSI Bentuk Korwil Jawa Tengah II

Sementara itu, Kepala Tax Center Gunadarma Beny Susanti menyebut Tax Center Gunadarma dibentuk dengan tujuan mengedukasi dan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat umum. Kontribusi yang diberikan antara lain dalam meningkatkan literasi pajak, memberikan pelayanan konsultasi pajak, serta menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, berusaha untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam bidang perpajakan akan terus dijaga, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pelayanan konsultasi.

"Kami berharap Tax Center Gunadarma dapat menjadi pusat rujukan kepercayaan dalam bidang perpajakan serta terus berinovasi untuk menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan," katanya. (sap)

Baca Juga: Gandeng DDTC, Tax Center Unram Gelar Podcast Soal Pajak Minimum Global

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, edukasi pajak, Tax Center Universitas Gunadarma, PERTAPSI, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Ini Aturan Tempat Pengkreditan Pajak Masukan sesuai UU PPN

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:30 WIB
KPP PRATAMA TARAKAN

WP Masuk Daftar Sasaran Terpilih, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:30 WIB
PER-8/BC/2025

Kriteria Barang Kiriman yang Perlu Diperiksa Fisik oleh Petugas DJBC

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Awas! Ini Sebab Status PKP Bisa Dicabut Tanpa Pemeriksaan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Marketplace Ditunjuk Jadi Pemungut PPh? Hal Ini Perlu Diperhatikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Faktur Pajak Tidak Sah?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Forum G-20, Sri Mulyani Tekankan Keadilan Sistem Pajak Global

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:00 WIB
PMK 37/2025

Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Joint Program DJP-DJBC Hasilkan Rp195,7 Miliar pada Semester I/2025

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Lengkap Coretax bagi Instansi Pemerintah