Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

A+
A-
1
A+
A-
1
HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Acara puncak peringatan HUT ke-9 Tax Center Universitas Gunadarma dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

JAKARTA, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma melaksanakan rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT ke-9 dengan tema 'Sembilan Tahun Membangun karya Inovatif Menuju Prestasi'.

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan Tax Center Gunadarma akan terus mendukung kemajuan pada sistem pajak di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, Tax Center Gunadarma juga mendukung keberhasilan penerapan coretax administration system.

Baca Juga: Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

"Kita memang harus bersikap terbuka terhadap perubahan yang ada, kali ini tentu saja dengan diterapkannya coretax. Ini juga menjadi perhatian, karena diperlukan diseminasi, pelatihan, dan lain sebagainya," katanya, Kamis (23/1/2025).

Margianti mengatakan negara membutuhkan pajak untuk dapat menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, Tax Center Universitas Gunadarma juga akan mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk melalui penerapan coretax system.

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak.

Baca Juga: Program Renjani Dibuka, Tax Center USU Terintegrasi dengan KPP

Dia menjelaskan Tax Center Gunadarma selama 9 tahun terakhir telah berkontribusi dalam berbagai program edukasi pajak. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain memberikan pelatihan dan bimbingan pajak untuk para UMKM.

Tax Center Gunadarma pada momentum HUT-9 juga mengukuhkan para relawan pajak. Kepada para relawan pajak tersebut, Margianti berpesan agar terus menjaga semangat dalam memberikan edukasi pajak.

"Kunci utama adalah passion. Kalau kita punya passion, Insyaallah semuanya bisa maju karena semangatnya ada terus seperti api yang menyala," ujarnya.

Baca Juga: STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

Sementara itu, Kepala Tax Center Gunadarma Beny Susanti menyebut Tax Center Gunadarma dibentuk dengan tujuan mengedukasi dan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat umum. Kontribusi yang diberikan antara lain dalam meningkatkan literasi pajak, memberikan pelayanan konsultasi pajak, serta menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, berusaha untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam bidang perpajakan akan terus dijaga, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pelayanan konsultasi.

"Kami berharap Tax Center Gunadarma dapat menjadi pusat rujukan kepercayaan dalam bidang perpajakan serta terus berinovasi untuk menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan," katanya. (sap)

Baca Juga: DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, edukasi pajak, Tax Center Universitas Gunadarma, PERTAPSI, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jum'at, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB
TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:15 WIB
TAX CENTER

Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini