Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

A+
A-
2
A+
A-
2
Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Menkeu Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai coretax administration system perlu segera disambungkan dengan semua sistem pada instansi lain.

Airlangga mengatakan sistem yang terkoneksi tersebut akan membuat pengawasan kepatuhan wajib pajak lebih terintegrasi. Dia pun meminta perbaikan pada coretax system turut diimbangi dengan penyesuaian sistem di instansi lain.

"Agar sistem tersebut [coretax system] juga terkoneksi dalam upaya memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan para wajib pajak," katanya melalui Instagram, dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berkunjung ke Ditjen Pajak (DJP) dan berdiskusi mengenai pelaksanaan coretax system. Melalui kunjungan tersebut, dia ingin memastikan proses perbaikan coretax system tidak sampai mengganggu penerimaan negara.

Dia menjelaskan coretax system merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak. Namun, penerapan coretax system ini masih perlu dilakukan penyempurnaan.

Menurutnya, implementasi coretax system seharusnya bisa memudahkan wajib pajak melaporkan dan membayar pajaknya. Adapun untuk memperkuat pengawasannya, coretax system perlu tersambung dengan sistem di instansi lainnya.

Baca Juga: Simak! Keterangan Lengkap DJP Soal Penghapusan Sanksi Pasca-Coretax

Sebelumnya, Airlangga juga menyebut integrasi coretax system dengan sistem pada kementerian/lembaga dan perbankan masih memerlukan waktu. Menurutnya, dibutuhkan kesiapan semua pihak untuk menyambungkan berbagai sistem dengan coretax system.

"Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability, apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Ini bukan sistem yang satu pihak," ujarnya, kemarin. (sap)

Baca Juga: Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, coretax, coretax system, eror coretax, kementerian, lembaga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nining Suhartiningsih

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:52 WIB
Project gagal ini mah. Ibu Sri Mulyani kena gocek mulut Asal Boss Senang anak buahnya.
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:37 WIB
REPORTASE DDTC DARI MANILA

Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Lintas Yurisdiksi, Seperti Apa?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:30 WIB
PMK 168/2023

Ingat! SPT PPh 21 Nihil Tetap Dilaporkan Tiap Bulan, Tak Cuma Desember

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bertambah Lagi! Ada Metode Baru untuk Login ke DJP Online

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini