Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim penurunan jumlah penduduk kelas menengah terjadi di semua negara, tidak hanya di Indonesia.

Menurut Jokowi, jumlah kelas menengah turun akibat ekonomi global yang masih melambat serta dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa hingga hari ini.

"Itu problem terjadi hampir di semua negara karena ekonomi global turun semuanya, ada Covid-19 pada 2-3 tahun lalu mempengaruhi. Semua negara sekarang ini berada pada kesulitan yang sama," katanya, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah dan proporsi kelas menengah Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Proporsi kelas menengah Indonesia pada tahun ini mencapai 17,13% dari total populasi.

Pada 2019, proporsi kelas menengah mencapai 21,45% dari total populasi. Sementara itu, dari sisi jumlah, BPS mencatat jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.

"Kami mengidentifikasi masih ada scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap ketahanan kelas menengah," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Perlu diketahui, kelas menengah merupakan penduduk dengan pengeluaran setara dengan 3,5 kali hingga 17 kali garis kemiskinan.

Mengingat kebanyakan penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran tak jauh lebih dibandingkan dengan 3,5 kali garis kemiskinan, Amalia mengatakan banyak kelas menengah yang berpotensi turun kelas menjadi penduduk menuju kelas menengah (aspiring middle class).

"Ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," tutur Amalia.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Sebaliknya, proporsi penduduk aspiring middle class justru meningkat dari 48,2% pada 2019 menjadi 49,22% pada 2024. Adapun proporsi penduduk rentan miskin naik dari 20,56% pada 2019 menjadi 24,23% pada 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, kelas menengah, ekonomi, pandemi covid-19, ekonomi global, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Gfr Ahmd

[email protected]
Senin, 02 September 2024 | 09:27 WIB
Bapaknya aja yang dongo gak bisa atasi masalah ini.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025