Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim penurunan jumlah penduduk kelas menengah terjadi di semua negara, tidak hanya di Indonesia.

Menurut Jokowi, jumlah kelas menengah turun akibat ekonomi global yang masih melambat serta dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa hingga hari ini.

"Itu problem terjadi hampir di semua negara karena ekonomi global turun semuanya, ada Covid-19 pada 2-3 tahun lalu mempengaruhi. Semua negara sekarang ini berada pada kesulitan yang sama," katanya, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah dan proporsi kelas menengah Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Proporsi kelas menengah Indonesia pada tahun ini mencapai 17,13% dari total populasi.

Pada 2019, proporsi kelas menengah mencapai 21,45% dari total populasi. Sementara itu, dari sisi jumlah, BPS mencatat jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024.

"Kami mengidentifikasi masih ada scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap ketahanan kelas menengah," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Baca Juga: Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Perlu diketahui, kelas menengah merupakan penduduk dengan pengeluaran setara dengan 3,5 kali hingga 17 kali garis kemiskinan.

Mengingat kebanyakan penduduk kelas menengah memiliki pengeluaran tak jauh lebih dibandingkan dengan 3,5 kali garis kemiskinan, Amalia mengatakan banyak kelas menengah yang berpotensi turun kelas menjadi penduduk menuju kelas menengah (aspiring middle class).

"Ada kerentanan, kalau nanti terganggu mereka masuk kembali ke kelompok aspiring middle class," tutur Amalia.

Baca Juga: Hindari Modus Penipuan, DJP Imbau WP Jangan Panik Jika Dapat Surat

Sebaliknya, proporsi penduduk aspiring middle class justru meningkat dari 48,2% pada 2019 menjadi 49,22% pada 2024. Adapun proporsi penduduk rentan miskin naik dari 20,56% pada 2019 menjadi 24,23% pada 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, kelas menengah, ekonomi, pandemi covid-19, ekonomi global, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Gfr Ahmd

[email protected]
Senin, 02 September 2024 | 09:27 WIB
Bapaknya aja yang dongo gak bisa atasi masalah ini.
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Mekanisme Pembetulan SPT Tahunan Era Coretax

Selasa, 24 Juni 2025 | 12:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Keliru Cantumkan NITKU Pembeli, Tak Bisa Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:33 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

DDTC Sabet 2 Penghargaan dari FIA UI

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Penjualan Barang ke Pemerintah, Apakah Perlu Membuat SSP PPh Pasal 22?

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Ingat! Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Diisi Tanpa Ditambah PPN

Kamis, 26 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Pungut PPh 22, WP OP UMKM Bisa Tetap Bebas Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Badan Akibat Koreksi Biaya Intercompany

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marak Penipuan yang Catut Otoritas, DJP: Data Bukan dari Internal

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA SURABAYA

Belum Bayar Pajak Reklame, 97 Totem SPBU Pertamina Kena Segel

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Transaksi dengan Non-PKP, Instansi Pemerintah Tetap Harus Pungut PPN