Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

A+
A-
1
A+
A-
1
Modernisasi Pelayanan Pajak, DJP Komitmen Optimalkan Coretax System

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meyakini penerapan coretax administration system akan memperbaiki pelayanan yang diberikan otoritas kepada wajib pajak.

Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat P2Humas DJP Tirta mengatakan coretax akan mengintegrasikan berbagai proses bisnis di bidang perpajakan. Dengan kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak diharapkan terus meningkat.

"Coretax adalah sistem yang terintegrasi, menyatukan 21 proses bisnis, baik yang melibatkan pembayar pajak maupun proses bisnis internal yang tentunya juga berkaitan dengan wajib pajak," katanya dalam seminar nasional HUT-9 Tax Center Universitas Gunadarma, Kamis (23/1/2024).

Baca Juga: DJP Jaksel II dan KPP PMA Enam Gelar Sosialisasi Coretax dan SPT

Tirta menuturkan DJP memerlukan waktu sekitar 4 tahun guna mempersiapkan implementasi coretax system. Meski begitu, dia menyadari kondisi coretax saat ini masih menghadapi berbagai kendala pada awal penerapannya.

Dia menyebut langkah-langkah perbaikan terus dilaksanakan untuk menyempurnakan coretax. DJP juga memberikan relaksasi sanksi administrasi untuk wajib pajak yang mengalami kendala memenuhi kewajibannya akibat terhambat coretax system.

"Pimpinan sudah memberikan jaminan bahwa beban tidak akan diberikan pada wajib pajak. Akan diberikan semacam transisi atau insentif sehingga nanti sampai dengan sistem ini benar-benar stabil," ujarnya.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Pemerintah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup proses bisnis pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada proses bisnis pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Sementara itu, Tim Ahli Literasi Pajak PERTAPSI Waluyo memandang coretax system sebagai bentuk modernisasi pelayanan digital kepada wajib pajak.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Meski dihadapkan pada berbagai hambatan, dia berharap coretax system dapat berjalan optimal untuk memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

"Tentu saja hambatan itu ada solusinya. Semoga ini berikan kemudahan kepada wajib pajak seluruh Indonesia dalam menyambut pelayanan digital," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, coretax, coretax djp, coretax system, pelayanan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:41 WIB
LITERATUR PAJAK

Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:21 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Fokus Puasa, DJP Sarankan WP segera Lapor SPT Tahunan 2024

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax