Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Ilustrasi. Pengendara membayar pajak saat mengurus pengecekan fisik kendaraan di Kantor Samsat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan realisasi PKB pada Januari 2025 tercatat turun bila dibandingkan dengan capaian pada tahun lalu.

"Ada sedikit penurunan, tapi tidak terlalu signifikan," ujar Adi, dikutip Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Realisasi PKB pada Januari 2025 tercatat baru senilai Rp35,7 miliar, turun Rp10,45 miliar bila dibandingkan dengan realisasi PKB pada Januari 2024 yang mencapai Rp46,15 miliar.

Meski kinerja pajak daerah turun, Adi optimis bahwa target penerimaan pajak daerah senilai Rp1,58 triliun yang sudah ditetapkan pada APBD 2025 masih bisa dicapai. "Karena ada potensi-potensi pajak daerah yang diberikan oleh pusat kepada kita," ujar Adi seperti dilansir hariankepri.com.

Adi mengatakan potensi pajak baru bagi Pemprov Kepulauan Riau adalah pajak alat berat (PAB) dan PKB atas kendaraan di atas air. Kedua jenis pajak tersebut bisa dipungut oleh Pemprov Kepulauan Riau sesuai UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

"Tapi belum kita laksanakan karena belum kita sosialisasikan dan masih dilakukan kajian apakah jika kedua sektor pajak itu dipungut dapat mengganggu dalam konteks ekonomi daerah kita," ujar Adi.

Sebagai informasi, opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66% dari pokok PKB dan BBNKB mulai dikenakan oleh kabupaten/kota terhitung sejak 5 Januari 2025.

Besaran pokok opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan oleh gubernur di wilayah kabupaten/kota berada dan dicantumkan dalam SKPD. Opsen dibayar menggunakan surat setoran pajak daerah (SSPD). (sap)

Baca Juga: Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, PAD, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Dorong Warga Mutasikan Kendaraannya, Ketua DPRD Usulkan Bebas BBNKB

Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:00 WIB
KOTA BANJARBARU

Lebih 100.000 Surat Tagihan PBB Mulai Disebar Lewat Ketua RT

Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:00 WIB
KOTA MATARAM

Efisiensi Anggaran Era Prabowo Tekan Potensi Pajak Hotel

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun