Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Seorang siswa menerima paket makan bergizi gratis di SD Negeri 1 Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp67,13 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional mengeklaim program makan bergizi gratis sudah terlaksana di 38 provinsi dan diterima oleh lebih dari 2 juta penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan capaian ini merupakan langkah signifikan dalam pemerataan akses gizi bagi masyarakat.

"Jadi dalam waktu satu setengah bulan, alhamdulillah sekarang sudah mencapai di 38 provinsi dan di 693 satuan pelayanan. Dan minggu ini insyaallah sudah bisa melayani lebih dari 2 juta penerima manfaat," ujar Dadan, dikutip Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Urus NPWP, Calon Pengurus Program MBG Ramai-Ramai Datangi Kantor Pajak

Dadan mengatakan program MBG tetap akan dilaksanakan pada bulan Ramadan. Khusus bulan Ramadan, makanan akan langsung diberikan kepada anak-anak untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.

"Jadi kalau sekolah masuk, maka program makan bergizi tetap dilaksanakan, tetapi mekanismenya berbeda seperti hari biasa di mana kita akan berikan makan bergizi itu untuk dibawa pulang. Jadi untuk yang puasa bisa dimakan saat buka, untuk yang tidak puasa bisa dimakan sembunyi di sekolah atau di rumah," ujar Dadan.

Jenis makanan yang diberikan pada bulan Ramadan akan disesuaikan agar lebih tahan lama. Makanan yang akan diberikan antara lain susu, telur rebus, kurma, kue kering, dan buah. Jenis makanan ditetapkan dengan tetap memperhatikan komposisi gizi.

Baca Juga: Prabowo Sebut Pembentukan Danantara Meniru Temasek di Singapura

"Mungkin juga sesekali ada bubur kacang hijau atau kolak. Yang jelas sumber komposisi gizinya tetap, di mana di situ ada protein, ada karbohidrat, dan ada serat," ujar Dadan.

Makanan yang diberikan selama Ramadan akan dikemas dengan bahan ramah lingkungan yang harus dikembalikan oleh anak-anak setiap harinya. Langkah ini mengedukasi anak-anak untuk disiplin dan mengurangi sampah.

Program MBG akan berlangsung hingga menjelang Idul Fitri. Evaluasi akan dilakukan setiap satu pekan guna menentukan mekanisme pendistribusian makanan yang tepat.

Baca Juga: KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

"Memang ada usulan kalau yang di daerah non-muslim tetap masak seperti biasa, tapi kan tetap ada yang puasa ya, jadi kita akan samakan. Nanti kita akan evaluasi setelah berjalan satu minggu apakah di daerah yang non-muslim sama seperti yang pada umumnya, atau diberikan treatment khusus," ujar Dadan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan siang gratis, Prabowo Subianto, Badan Gizi Nasional, makan bergizi gratis

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Final MSME Income Tax Valid in 2025, DJP Online Still Accessible

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPh Final UMKM Bisa Sampai 2025, DJP Online Dipakai Hingga Daluwarsa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:00 WIB
HARI BURUH

Hari Buruh, Prabowo: Pajak Besar untuk Orang Berpenghasilan Besar

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun