Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cakupan Makan Bergizi Gratis Jadi 6 Juta Anak, Jumlah SPPG Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Cakupan Makan Bergizi Gratis Jadi 6 Juta Anak, Jumlah SPPG Ditambah

Siswa menyantap hidangan saat program makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Banjarsari 5, Kota Serang, Banten, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) masih akan terus menambah jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penambahan SPPG diperlukan untuk menambah jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis. Saat ini, program makan bergizi gratis baru dinikmati oleh 3,3 juta penerima manfaat.

"Ada potensi penambahan SPPG baru pada 5 Mei dan 14 Mei sehingga pertengahan Mei ini sudah bisa melayani lebih dari 4 juta penerima manfaat," katanya, dikutip pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Dadan menuturkan jumlah SPPG akan terus ditambah guna meningkatkan jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis dari 3,3 juta menjadi 6 juta setidaknya mulai awal Juni 2025.

"Kita sedang mengejar itu. Kami berharap di awal Juni penerima manfaat sudah mencapai 6 juta dan akan bertahan sampai akhir Juli," ujarnya.

Sembari mengupayakan peningkatan jumlah SPPG, lanjut Dadan, BGN juga sedang melaksanakan pendidikan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Waktu Impor Barang Pindahan Jika Mau Bebas Bea Masuk

SPPI batch 3 dilaksanakan Universitas Pertahanan. Saat ini, terdapat 30.000 orang yang mengikuti pendidikan tersebut. Nanti, lulusan SPPI akan bertugas sebagai kepala SPPG di daerah. Jumlah SPPG akan ditambah kembali ketika SPPI batch 3 sudah selesai.

"Kami targetkan pada akhir Agustus sudah bisa melayani 20 juta [penerima manfaat]," tutur Dadan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran program makan bergizi gratis hingga 29 April 2025 baru mencapai 2,3 triliun, atau 1,34% dari total anggaran yang dialokasikan senilai Rp171 triliun.

Baca Juga: Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Meski realisasinya masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengeklaim pemerintah telah melakukan percepatan belanja program makan bergizi gratis.

"Kalau diingat, sampai akhir Februari 2025 ketika itu baru Rp0,3 triliun. Jadi, selama Maret dan April telah dibelanjakan Rp2 triliun tambahan yang berarti itu sekitar Rp1 triliun per bulan. Ini akan terus meningkat,” kata Suahasil. (rig)

Baca Juga: Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan bergizi gratis, SPPG, apbn 2025, pajak, program pemerintah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:03 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Hingga 1 Mei 2025, Rasio Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru 71%

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPh Final UMKM Bisa Sampai 2025, DJP Online Dipakai Hingga Daluwarsa

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan PPh Final Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dalam PMK 81/2024

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pemindahbukuan yang Dapat Dilakukan di Coretax, Apa Saja?

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?