Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cakupan Makan Bergizi Gratis Jadi 6 Juta Anak, Jumlah SPPG Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Cakupan Makan Bergizi Gratis Jadi 6 Juta Anak, Jumlah SPPG Ditambah

Siswa menyantap hidangan saat program makan bergizi gratis (MBG) di SD Negeri Banjarsari 5, Kota Serang, Banten, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) masih akan terus menambah jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penambahan SPPG diperlukan untuk menambah jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis. Saat ini, program makan bergizi gratis baru dinikmati oleh 3,3 juta penerima manfaat.

"Ada potensi penambahan SPPG baru pada 5 Mei dan 14 Mei sehingga pertengahan Mei ini sudah bisa melayani lebih dari 4 juta penerima manfaat," katanya, dikutip pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Dadan menuturkan jumlah SPPG akan terus ditambah guna meningkatkan jumlah penerima manfaat program makan bergizi gratis dari 3,3 juta menjadi 6 juta setidaknya mulai awal Juni 2025.

"Kita sedang mengejar itu. Kami berharap di awal Juni penerima manfaat sudah mencapai 6 juta dan akan bertahan sampai akhir Juli," ujarnya.

Sembari mengupayakan peningkatan jumlah SPPG, lanjut Dadan, BGN juga sedang melaksanakan pendidikan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3.

Baca Juga: PMK Baru! PPN atas Bekal Khusus Operasi Tertentu Ditanggung Pemerintah

SPPI batch 3 dilaksanakan Universitas Pertahanan. Saat ini, terdapat 30.000 orang yang mengikuti pendidikan tersebut. Nanti, lulusan SPPI akan bertugas sebagai kepala SPPG di daerah. Jumlah SPPG akan ditambah kembali ketika SPPI batch 3 sudah selesai.

"Kami targetkan pada akhir Agustus sudah bisa melayani 20 juta [penerima manfaat]," tutur Dadan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran program makan bergizi gratis hingga 29 April 2025 baru mencapai 2,3 triliun, atau 1,34% dari total anggaran yang dialokasikan senilai Rp171 triliun.

Baca Juga: Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Meski realisasinya masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengeklaim pemerintah telah melakukan percepatan belanja program makan bergizi gratis.

"Kalau diingat, sampai akhir Februari 2025 ketika itu baru Rp0,3 triliun. Jadi, selama Maret dan April telah dibelanjakan Rp2 triliun tambahan yang berarti itu sekitar Rp1 triliun per bulan. Ini akan terus meningkat,” kata Suahasil. (rig)

Baca Juga: Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan bergizi gratis, SPPG, apbn 2025, pajak, program pemerintah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan Seputar Dokumen yang Dipersamakan dengan Bupot PPh Unifikasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA CIMAHI

Lakukan Penagihan, Kantor Pajak Sita Tanah Kosong Rp750 Juta Milik WP

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Produk Teknologi dan Alkes AS Dikecualikan dari TKDN

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN DEREGULASI

Deregulasi Kebijakan Impor, Apa Saja Peraturan Baru dan Perubahannya?

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kring Pajak Ungkap Cara Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 via Coretax

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:45 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Kembali Masuk Nominasi Tax Dispute Firm of The Year di ITR Awards