Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Pengujung memadati pasar tradisional di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Jelang Ramadan pengunjung yang berbelanja berbagai kebutuhan untuk menyambut bulan puasa 1446 H meningkat dibanding hari biasanya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.

MEULABOH, DDTCNews - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat bakal memungut retribusi jasa kebersihan bagi pedagang musiman selama Ramadan.

Kepala DLHK Kabupaten Aceh Barat Bukhari mengatakan tarif retribusi kebersihan tersebut bervariasi tergantung pada jenis dagangannya. Dia menjelaskan tarif retribusi itu berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000.

"Untuk pedagang musiman selama bulan Ramadan akan kita kenakan tarif retribusi sampah sesuai dengan jenis dagangannya. Bagi pedagang makanan dan minuman biasa itu Rp5.000 per lapak, sedangkan pedagang kelapa dan air tebu itu Rp10.000 per lapak," kata Bukhari, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Bukhari menyebut pemungutan retribusi jasa kebersihan tersebut telah sesuai dengan ketentuan berlaku. Ketentuan yang dimaksud, yaitu Qanun Aceh Barat No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Pedagang musiman, sambung Bukhari, dikenakan retribusi kebersihan sebagai imbalan atas jasa pungut sampah dari petugas DLHK. Dia menyatakan pembayaran retribusi tersebut nantinya juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun retribusi jasa kebersihan tersebut menyasar pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang jalan raya kabupaten setempat. Menurutnya, retribusi itu terutama akan dipungut di wilayah Meureubo, Johan Pahlawan, Samatiga, Woyla, dan Kaway XVI.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Bukhari menambahkan selama Ramadan DLHK telah menyiapkan 8 armada pengangkut sampah. Ada pula 1 armada tambahan yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila ada wilayah yang sampahnya belum terangkut.

"Untuk armada ada sekitar delapan yang kita operasikan, dan nanti ada satu armada piket. Armada piket ini mereka siaga. Jadi nanti saat ada petugas patroli menemukan ada wilayah yang belum tertangani maka armada piket ini yang kita minta mengangkut sampah itu," ucapnya, seperti dilansir www.catat.co.

Bukhari memperkirakan akan ada peningkatan volume sampah masyarakat selama Ramadhan. Menurutnya, peningkatan volume sampah tersebut bisa mencapai 30 ton per hari. Dengan demikian, volume sampah masyarakat akan mencapai sekitar 120 ton per hari dari biasanya hanya 80 ton. (sap)

Baca Juga: Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ramadan, puasa, retribusi daerah, sampah, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 30 Desember 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 08:30 WIB
KPP PRATAMA PADANG SATU

Hadapi Coretax Tahun Depan, 4 Hal Ini Perlu Disiapkan Wajib Pajak

Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun