Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

A+
A-
0
A+
A-
0
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mencatat realisasi pajak daerah hingga 20 Desember 2024 telah mencapai Rp382 miliar atau 111% dari target Rp342 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Dewi Lestari mengatakan target penerimaan pajak daerah tersebut tercapai lebih cepat yang diperkirakan. Menurutnya, kinerja pajak daerah tahun ini juga lebih kuat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira ini prestasi dengan persentase tertinggi, baik pajak daerah maupun PAD, dalam 5 tahun terakhir," katanya, dikutip pada Minggu (29/12/2024).

Baca Juga: Ada Digitalisasi, Target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tercapai

Dewi Lestari mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun ini juga jauh lebih baik dari tahun lalu. Pada sepanjang 2023, penerimaan pajak daerah mengalami shortfall dengan realisasi Rp313,8 miliar atau 93,96% dari target Rp334 miliar.

Dia menjelaskan perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah pada 2024 antara lain dipengaruhi oleh penguatan konsolidasi internal. Selain itu, Bapenda berupaya mengintensifkan komunikasi dengan eksternal, serta mengoptimalkan kolaborasi dengan pihak lain.

Pada tahun ini, Pemkab Subang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga beberapa kali melaksanakan pemutihan denda pajak daerah.

Baca Juga: Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Menurutnya, penerimaan pajak daerah berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun. Bapenda pun berupaya meningkatkan penerimaan pada setiap jenis pajak daerah.

Dewi Lestari menyebut strategi optimalisasi pajak daerah bakal dilanjutkan pada tahun depan. Pada 2025, pajak daerah ditargetkan senilai Rp478 miliar.

"Peningkatan ini salah satunya bersumber dari adanya [opsen] pajak balik nama dan pajak kendaraan bermotor," ujarnya dilansir tintahijau.com. (sap)

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, target pajak, PAD, penerimaan pajak, Subang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Februari 2025 | 07:57 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

DEN Ingatkan Pemerintah soal Utang dan Penerimaan Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Dorong Warga Mutasikan Kendaraannya, Ketua DPRD Usulkan Bebas BBNKB

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification