Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menilai Government Technology (Govtech) dapat ikut berperan untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).

Luhut mengatakan Govtech akan membuat sistem pada pemerintah lebih terintegrasi dan berbasis data. Dengan sistem yang terintegrasi, dia meyakini kepatuhan wajib pajak juga dapat ditingkatkan.

"Govtech juga berperan dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan penerimaan negara," katanya melalui Instagram, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Luhut mengatakan Govtech merupakan program prioritas pemerintah yang akan menjadi pilar utama dalam meningkatkan ketepatan kebijakan, efisiensi layanan, dan optimalisasi penerimaan negara. Di sisi lain, digitalisasi melalui Govtech juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki inefisiensi tersebut.

Dia menjelaskan DEN terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempersiapkan implementasi Govtech sebagai solusi percepatan transformasi digital. Hal ini diharapkan tidak hanya akan mampu meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan perputaran uang dan produktivitas, yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan penerapan Govtech, dia menilai tax ratio akan meningkat karena sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

Baca Juga: Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

"Sehingga potensi pendapatan negara dapat dimaksimalkan untuk pembangunan nasional," ujarnya.

Luhut berharapan Govtech tidak hanya menjadi sekadar inisiatif teknologi, tetapi transformasi fundamental menuju pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien. Melalui Govtech, Indonesia akan dapat merealisasikan potensi besar untuk menjadi negara maju dan berdaya saing di era digital.

GovTech Indonesia diluncurkan pada 27 Mei 2024 sebagai penyedia solusi keterpaduan layanan digital pemerintah, mulai dari infrastruktur, portal nasional, hingga layanan digital publik prioritas. Sementara itu, Perum Peruri ditugaskan sebagai penyelenggara sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan penggerak keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah berdasarkan PP 82/2023.

Baca Juga: 2 Tahun Menjabat, Presiden Ini Hapus PPN atas Pendidikan dan Kesehatan

Dengan penerimaan perpajakan senilai Rp2.232,7 triliun dan PDB nominal senilai Rp22.139 triliun pada 2024, diperoleh tax ratio sebesar 10,08%. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tax ratio pada 2023 yang mencapai 10,31%.

Adapun pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,2%. (sap)

Baca Juga: Perkuat PPh OP di Negara Berkembang Asia-Pasifik, Ini Rekomendasi ADB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, penerimaan pajak, Govtech, tax ratio, rasio pajak, Luhut Binsar Pandjaitan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2026 Ditargetkan 10,08%-10,45%, Ada 4 Fokus Kebijakan Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Billing PPh Final UMKM Pakai 411128-420, Tak Perlu NPWP Lawan

Minggu, 08 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kolom Kode Barang Coretax, Bisa Diisi 0000 Jika Tak Ada yang Mendekati

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik