Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menilai Government Technology (Govtech) dapat ikut berperan untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio).

Luhut mengatakan Govtech akan membuat sistem pada pemerintah lebih terintegrasi dan berbasis data. Dengan sistem yang terintegrasi, dia meyakini kepatuhan wajib pajak juga dapat ditingkatkan.

"Govtech juga berperan dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan penerimaan negara," katanya melalui Instagram, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Luhut mengatakan Govtech merupakan program prioritas pemerintah yang akan menjadi pilar utama dalam meningkatkan ketepatan kebijakan, efisiensi layanan, dan optimalisasi penerimaan negara. Di sisi lain, digitalisasi melalui Govtech juga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki inefisiensi tersebut.

Dia menjelaskan DEN terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mempersiapkan implementasi Govtech sebagai solusi percepatan transformasi digital. Hal ini diharapkan tidak hanya akan mampu meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan perputaran uang dan produktivitas, yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sejalan dengan penerapan Govtech, dia menilai tax ratio akan meningkat karena sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

Baca Juga: DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

"Sehingga potensi pendapatan negara dapat dimaksimalkan untuk pembangunan nasional," ujarnya.

Luhut berharapan Govtech tidak hanya menjadi sekadar inisiatif teknologi, tetapi transformasi fundamental menuju pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien. Melalui Govtech, Indonesia akan dapat merealisasikan potensi besar untuk menjadi negara maju dan berdaya saing di era digital.

GovTech Indonesia diluncurkan pada 27 Mei 2024 sebagai penyedia solusi keterpaduan layanan digital pemerintah, mulai dari infrastruktur, portal nasional, hingga layanan digital publik prioritas. Sementara itu, Perum Peruri ditugaskan sebagai penyelenggara sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan penggerak keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah berdasarkan PP 82/2023.

Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Dengan penerimaan perpajakan senilai Rp2.232,7 triliun dan PDB nominal senilai Rp22.139 triliun pada 2024, diperoleh tax ratio sebesar 10,08%. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tax ratio pada 2023 yang mencapai 10,31%.

Adapun pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,2%. (sap)

Baca Juga: Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, penerimaan pajak, Govtech, tax ratio, rasio pajak, Luhut Binsar Pandjaitan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax