Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

A+
A-
1
A+
A-
1
Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

RIYADH, DDTCNews - Warga negara asing, termasuk jamaah haji, kini bisa mengajukan pengembalian PPN atau VAT refund atas barang kena pajak (BKP) yang dibeli di Arab Saudi.

Dengan kebijakan ini, PPN sebesar 15% yang dikenakan atas pembelian BKP di Arab Saudi akan dikembalikan pada saat orang asing meninggalkan Arab Saudi. VAT refund telah diwacanakan sejak tahun lalu dan baru berlaku sejak 18 April 2025.

"VAT refund diharapkan dapat mendorong orang asing untuk berbelanja, meningkatkan pengalaman berbelanja, dan menyelaraskan kebijakan Arab Saudi dengan international best practice," bunyi pernyataan Zakat, Tax and Customs Authority (ZATCA), dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Adopsi Pajak Minimum Global, Pemerintah Laos Usulkan Revisi UU PPh

Untuk mendapatkan VAT refund, pembeli BKP harus merupakan individu nonresiden Arab Saudi dan nilai pembelian BKP harus melebihi SAR1.000 atau kurang lebih Rp4,3 juta. Lebih lanjut, hanya BKP selain makanan dan minuman yang dibeli dari toko tertentu yang bisa diajukan VAT refund.

Perlu dicatat pula, fasilitas VAT refund hanya diberikan atas BKP yang dibeli selambat-lambatnya 90 hari sebelum tanggal kepergian orang asing dari Arab Saudi.

Orang asing bisa memperoleh VAT refund di loket khusus di bandara setelah yang bersangkutan menunjukkan invois pembelian, paspor, formulir pengajuan VAT refund, serta boarding pass.

Baca Juga: Reformasi Pajak Besar-besaran, Negara Ini Sahkan 4 Undang-Undang Baru

Bila orang asing memenuhi syarat untuk memperoleh VAT refund, PPN akan dikembalikan secara tunai ataupun secara nontunai sesuai pilihan yang bersangkutan.

Sebagai informasi, rencana pemberlakuan VAT refund telah diumumkan oleh ZATCA sejak akhir tahun lalu. Menurut ZATCA, VAT refund diperlukan untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB.

Merujuk pada Vision 2030, Arab Saudi berencana meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB dari 6% menjadi 10% pada 2030. Jumlah turis asing yang berkunjung ke Arab Saudi juga ditargetkan mencapai 150 juta orang per tahun. (dik)

Baca Juga: Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Singgung Pemajakan di Platform Digital

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : arab saudi, vat refund, restitusi ppn, kebijakan pajak, jemaah haji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Jum'at, 30 Mei 2025 | 07:00 WIB
PMK 34/2025

Barang Bawaan Jemaah Haji Kini Bebas Bea Masuk

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEM-PPKF 2026

Fokus Kebijakan Pajak 2026, dari Intensifikasi hingga Joint Program

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda