Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

A+
A-
1
A+
A-
1
Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

RIYADH, DDTCNews - Warga negara asing, termasuk jamaah haji, kini bisa mengajukan pengembalian PPN atau VAT refund atas barang kena pajak (BKP) yang dibeli di Arab Saudi.

Dengan kebijakan ini, PPN sebesar 15% yang dikenakan atas pembelian BKP di Arab Saudi akan dikembalikan pada saat orang asing meninggalkan Arab Saudi. VAT refund telah diwacanakan sejak tahun lalu dan baru berlaku sejak 18 April 2025.

"VAT refund diharapkan dapat mendorong orang asing untuk berbelanja, meningkatkan pengalaman berbelanja, dan menyelaraskan kebijakan Arab Saudi dengan international best practice," bunyi pernyataan Zakat, Tax and Customs Authority (ZATCA), dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Kenali Trinidad & Tobago, Negara yang Cuma Punya 2 Lapis Tarif PPh OP

Untuk mendapatkan VAT refund, pembeli BKP harus merupakan individu nonresiden Arab Saudi dan nilai pembelian BKP harus melebihi SAR1.000 atau kurang lebih Rp4,3 juta. Lebih lanjut, hanya BKP selain makanan dan minuman yang dibeli dari toko tertentu yang bisa diajukan VAT refund.

Perlu dicatat pula, fasilitas VAT refund hanya diberikan atas BKP yang dibeli selambat-lambatnya 90 hari sebelum tanggal kepergian orang asing dari Arab Saudi.

Orang asing bisa memperoleh VAT refund di loket khusus di bandara setelah yang bersangkutan menunjukkan invois pembelian, paspor, formulir pengajuan VAT refund, serta boarding pass.

Baca Juga: Irlandia Bakal Kucurkan Rp19,16 T untuk Potong Tarif PPN Hotel Jadi 9%

Bila orang asing memenuhi syarat untuk memperoleh VAT refund, PPN akan dikembalikan secara tunai ataupun secara nontunai sesuai pilihan yang bersangkutan.

Sebagai informasi, rencana pemberlakuan VAT refund telah diumumkan oleh ZATCA sejak akhir tahun lalu. Menurut ZATCA, VAT refund diperlukan untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB.

Merujuk pada Vision 2030, Arab Saudi berencana meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB dari 6% menjadi 10% pada 2030. Jumlah turis asing yang berkunjung ke Arab Saudi juga ditargetkan mencapai 150 juta orang per tahun. (dik)

Baca Juga: Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : arab saudi, vat refund, restitusi ppn, kebijakan pajak, jemaah haji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan