Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Data & Alat
Rabu, 30 April 2025 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 30 APRIL 2025 - 06 MEI 2025
Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025
Jum'at, 18 April 2025 | 16:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA
Rabu, 16 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 16 APRIL 2025 - 22 APRIL 2025
Fokus
Reportase

Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi.

NGAMPRAH, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tetap terjaga di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer itu merupakan buntut dari kebijakan efisiensi anggaran.

Kendati ada efisiensi, Sekretaris Bapenda Kabupaten Bandung Barat Aang Nugraha menegaskan efisiensi anggaran tersebut tidak berdampak langsung pada pelayanan pajak daerah. Aang menyebut Bapenda Kabupaten Bandung Barat akan tetap memberikan layanan prima meski ada efisiensi.

"Kami berharap efisiensi anggaran ini tidak berimbas pada kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, meskipun ada efisiensi, layanan pajak tetap berjalan optimal," kata Aang, dikutip pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Bapenda Kabupaten Bandung Barat juga mencatat tren positif dalam penerimaan pajak daerah. Tren positif tersebut terutama didukung dengan restoran yang terus berkembang di wilayah utara Bandung Barat.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat juga telah menerapkan sistem pembayaran pajak online. Untuk itu, masyarakat dapat membayar PBB-P2 serta BPHTB melalui berbagai kanal, seperti Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Bukalapak.

Guna meringankan beban masyarakat, Pemkab Bandung Barat juga menggulirkan program keringanan PBB-P2. Bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan ketetapan pajak, Bapenda Kabupaten Barat juga membuka ruang pengajuan keberatan.

Baca Juga: Waduh! 70% Daerah Masih Sangat Bergantung pada Suntikan Duit Pusat

Untuk itu, Bapenda Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dalam membayar pajak. Terlebih, pajak yang dibayarkan masyarakat memegang peran vital dalam pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik.

"Pajak yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik, mari kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Bandung Barat," pungkas Aang.

Di sisi lain, Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim membenarkan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut Pemkab Bandung Barat harus menghadapi pemangkasan dana transfer senilai Rp130 miliar.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Meroket 2 Kali Lipat dalam Sebulan

Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari instruksi efisiensi anggaran. Ade menyebut efisiensi tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Dana transfer daerah sebesar Rp130 miliar harus dikurangi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Oleh karena itu, kami mengikuti instruksi presiden terkait realisasi anggaran," ujar Ade

Alhasil, Pemkab Bandung Barat harus menyesuaikan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sejumlah belanja daerah yang dinilai kurang prioritas [un dikurangi, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, seminar, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp322,6 Triliun pada Kuartal I/2025

"Komponen efisiensi cukup banyak, mulai dari perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial. Semua itu akan masuk dalam perubahan APBD," jelas Ade, seperti dilansir jabar.pikiran-rakyat.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, target pajak, TKD, transfer ke daerah, efisiensi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN BLORA

17.000 Kendaraan di Blora Ikut Pemutihan, Pemprov Raup Rp6,7 Triliun

Jum'at, 25 April 2025 | 12:00 WIB
KABUPATEN CIAMIS

Kejar Opsen, Pemkab Data Ulang Kendaraan Milik ASN dan Pengusaha

Jum'at, 25 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BATU

Gerus Potensi Pajak, Pemkot Tertibkan Ribuan Reklame Liar

berita pilihan

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:30 WIB
APBN 2025

Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha