Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Diminta Kirim Data Pribadi, WP Laporkan Penipuan ke Kantor Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
Diminta Kirim Data Pribadi, WP Laporkan Penipuan ke Kantor Pajak

Ilustrasi.

BANDARJAYA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya memberikan apresiasi kepada salah satu wajib pajak yang melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

KP2KP Bandarjaya menyatakan kantor pajak menerima laporan dari wajib pajak melalui Whatsapp. Dalam laporannya tersebut, wajib pajak mengaku diminta mengonfirmasi data pribadi dan data badan usaha, serta mengirimkan file mencurigakan dalam format pdf.

“Wajib pajak juga dihubungi melalui panggilan telepon. Lantaran pesan itu mencurigakan, wajib pajak melaporkannya ke KP2KP Bandarjaya. Kami menilai tindakan yang dilakukan wajib pajak ini sudah tepat,” kata KP2KP Bandarjaya dikutip dari situs web DJP, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Lupa EFIN dan Butuh Bantuan Lapor SPT? WP Bisa Manfaatkan Pojok Pajak

Sementara itu, petugas pajak dari KP2KP Bandarjaya Habib mengingatkan wajib pajak bahwa saat ini sedang marak penipuan yang mengatasnamakan DJP yang dilakukan melalui SMS, WA, email, atau panggilan telepon.

Terdapat beberapa kasus penipuan mengatasnamakan DJP dengan meminta data pribadi wajib pajak dan juga meminta wajib pajak melakukan hal yang dapat merugikan wajib pajak.

Untuk itu, wajib pajak diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi M-Pajak palsu, membuka file mencurigakan dalam bentuk apa pun yang dikirimkan, mengonfirmasi status atau perubahan data wajib pajak, membayar tagihan pajak, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

"Selain melalui WA Pelayanan KP2KP Bandarjaya, wajib pajak juga bisa melaporkan penipuan mengatasnamakan DJP ke saluran resmi DJP yaitu Kring Pajak 1500 200 dan juga di kanal pengaduan resmi pajak.go.id," jelas Habib.

Baru-baru ini, DJP juga mengimbau wajib pajak untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan penerapan coretax. Modusnya pun beragam, mulai dari phising, sniffing, hingga social engineering, dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial. (rig)

Baca Juga: Pernah Dengar Soal Pink Tax? Pajak Khusus untuk Produk Perempuan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp bandarjaya, pajak, daerah, modus penipuan, DJP, imbauan DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 April 2025 | 09:15 WIB
LAPORAN FOKUS

Mengamankan Penerimaan Pajak Itu Tugas Eksekutif, Bukan Yudikatif

Senin, 21 April 2025 | 09:00 WIB
LAPORAN FOKUS

Melihat Sistem Peradilan Pajak di Berbagai Negara

Senin, 21 April 2025 | 08:50 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

Senin, 21 April 2025 | 08:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, Prabowo Bakal Terbitkan Inpres

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA PONDOK GEDE

Lupa EFIN dan Butuh Bantuan Lapor SPT? WP Bisa Manfaatkan Pojok Pajak

Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

Senin, 21 April 2025 | 17:30 WIB
HARI KARTINI

Pernah Dengar Soal Pink Tax? Pajak Khusus untuk Produk Perempuan?

Senin, 21 April 2025 | 16:45 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pendaftaran USKP Periode I 2025 segera Dibuka! Simak Pengumuman KP3SKP

Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Tak Beri Jasa Konsultasi, Cukup Lampirkan Surat Keterangan Bekerja

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
LITHUANIA

Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

Senin, 21 April 2025 | 15:30 WIB
PMK 81/2024

Catat! Perubahan Batas Waktu Setor PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini