Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, Prabowo Bakal Terbitkan Inpres

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, Prabowo Bakal Terbitkan Inpres

Sebuah truk melintas di sisi jalan Trans Sulawesi yang amblas di Kilometer 6 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah. Rancangan beleid itu bertujuan menjaga dan meningkatkan kemantapan jalan daerah.

Saat ini, kemantapan jalan provinsi dan kabupaten masing-masing hanya sebesar 60% dan 40%, jauh di bawah kemantapan jalan nasional yang melebihi 90%.

"Posisi jalan daerah kemantapannya masih 40% itu di jalan kabupaten dan 60% di jalan provinsi. Pak Presiden tadi memerintahkan untuk memerhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus selepas bertemu dengan Prabowo, dikutip Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Prabowo Ancam Pejabat yang Enggan Sederhanakan Regulasi

Pada saat yang sama, Prabowo juga berkomitmen untuk memelihara kemantapan jalan nasional dengan melakukan preservasi.

"Tadi saya sampaikan soal preservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk preservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara," ujar Lasarus.

Agar kemantapan jalan tetap terjaga, Lasarus meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas atas truk yang beroperasi dengan muatan berlebih atau over dimension and over loading (ODOL).

Baca Juga: Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun

"Beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada. Jadi diskusinya sangat konstruktif ya, beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," ujar Lasarus.

Sebagai informasi, inpres mengenai jalan daerah sesungguhnya sudah diterbitkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Inpres dimaksud adalah Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. (sap)

Baca Juga: Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : infrastruktur, pembangunan infrastruktur, jalan nasional, jalan daerah, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 April 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Banyak Prosedur terkait Kepabeanan, Prabowo Instruksikan Ini ke DJBC

Selasa, 08 April 2025 | 16:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Kurang Baik

Selasa, 08 April 2025 | 09:03 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Prabowo Klaim Indonesia Mampu Hadapi Bea Masuk Resiprokal Trump

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji akan Salurkan Makan Bergizi ke Semua Anak dan Ibu Hamil

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

Senin, 02 Juni 2025 | 14:42 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Format Induk dan Lampiran SPT Masa PPh Unifikasi

Senin, 02 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Angkutan Umum Pelat Kuning Bebas PPN? Ini Kata Kring Pajak