Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Prabowo Ancam Pejabat yang Enggan Sederhanakan Regulasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Ancam Pejabat yang Enggan Sederhanakan Regulasi

Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta instansi-instansi regulator untuk segera menyederhanakan regulasi.

Prabowo mengancam akan mengganti pejabat yang tak bersedia menyederhanakan regulasi demi kelancaran perizinan dan investasi. Menurutnya, regulasi seharusnya dibuat mudah. Apabila tidak bersedia untuk berubah maka pejabat tersebut akan dipinggirkan.

"Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot. Banyak anak-anak muda yang menunggu diberi kesempatan," katanya, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Prabowo menuturkan pejabat di Indonesia memiliki tendensi untuk membuat regulasi yang rumit dan cenderung mempersulit pengambilan keputusan. Dia pun meminta budaya tersebut segera diubah sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Kita butuh hasil yang cepat untuk rakyat. Dunia berubah, yang lamban, yang malas, yang punya pemikiran-pemikiran aneh-aneh harus minggir. Kami akan pinggirkan mereka-mereka yang tidak bekerja dengan baik," ujarnya.

Prabowo juga meyakini penyederhanaan regulasi bisa memperbaiki iklim berusaha di Indonesia. "Sederhanakan semua proses. Buat iklim sebaik mungkin untuk semua pihak yang ingin bekerja dari luar negeri maupun dari dalam negeri," tuturnya.

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo meminta sektor swasta, BUMN, dan pemerintah bersinergi dalam mengelola potensi energi nasional. Kerja sama diperlukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

"Saya percaya dengan kerja sama, kolaborasi, tadi yang saya katakan kebijakan-kebijakan, akal sehat, kita akan mencapai yang kita inginkan," katanya. (rig)

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, penyederhanaan regulasi, perizinan, kemudahan berusaha, pelayanan publik, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:30 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:04 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak