Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Kurang Baik

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Kurang Baik

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengakui komunikasi dari kabinet yang dipimpinnya masih kurang baik.

Prabowo mengatakan kurang baiknya komunikasi merupakan tanggung jawab dirinya selaku pimpinan negara, bukan tanggung jawab pihak lain.

"Saya sadar pada beberapa minggu lalu bahwa komunikasi dari pemerintah yang saya pimpin memang agak kurang. Itu adalah tanggung jawab saya," ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Menurut Prabowo, minimnya informasi yang diberikan oleh pemerintah kepada publik salah satunya disebabkan oleh filosofi performance based evidence yang Prabowo yakini sendiri.

Dengan filosofi tersebut, pemerintah enggan menyampaikan informasi kepada publik bila belum ada bukti yang nyata dan tersedia. "Itu sifat saya. Saya minta untuk dinilai berdasarkan hasil yang saya lakukan, prestasi yang saya lakukan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah telah mengevaluasi hal tersebut serta berjanji ke depan pemerintah akan lebih komunikatif dan proaktif dalam memberikan keterangan terkait kondisi terkini.

Baca Juga: Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

"Kami sangat terbuka, kami sangat transparan, kami buat buku Strategi Transformasi Bangsa dan kita sebarkan, saudara bisa buka di situ. Di situ jelas dan gamblang dasar-dasar pemerintahan yang saya pimpin," kata Prabowo.

Prabowo mengeklaim dasar-dasar perekonomian Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

"Ekonomi kita azasnya adalah kekeluargaan. Saya ulangi, ekonomi kita azasnya adalah kekeluargaan. Tidak boleh orang yang lapar di republik yang merdeka 80 tahun, tidak boleh ada orang yang tinggal di bawah kolong jembatan, tidak boleh ada orang yang tidak makan," klaim Prabowo. (sap)

Baca Juga: Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Bapanas Beri Klarifikasi soal Pangan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Prabowo Subianto, komunikasi pemerintah, kebijakan pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:32 WIB
PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Di Istana Presiden, Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:53 WIB
KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek, Dijabat Brian Yuliarto

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Prabowo Kembali Nyatakan Komitmennya

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menko Jamin PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang Meski Tak Disebut Prabowo

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial