Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

A+
A-
2
A+
A-
2
APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai pemerintah perlu menyiapkan APBN sebagai bantalan fiskal di tengah memanasnya situasi perdagangan global.

Dalam situasi global yang sulit tersebut, Kholid mengatakan negara membutuhkan fiskal yang kuat untuk memastikan agenda pembangunan nasional tetap terlaksana. Menurutnya, optimalisasi penerimaan perpajakan pun menjadi prasyarat dapat menguatkan APBN.

"Kita membutuhkan dorongan fiskal yang kuat. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan secara signifikan," katanya, dikutip pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Kholid mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan lebih ekspansif. Selain itu, penerimaan perpajakan yang tinggi juga akan membantu pemerintah mengarahkan kebijakannya agar berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.

Hingga Maret 2025, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp400,1 triliun atau terkontraksi 13,5%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp322,6 triliun yang turun 18,1%, serta kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun yang mampu tumbuh 12,3%.

Dia menjelaskan pemerintah perlu merumuskan kebijakan ekonomi secara terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional. Hal itu diperlukan untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga.

Baca Juga: Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Menurutnya, kebijakan yang perlu disusun secara hati-hati utamanya mengenai rencana relaksasi impor atas produk asal Amerika Serikat (AS). Sebab, regulasi impor harus dijalankan secara selektif agar tidak melemahkan industri dalam negeri.

"Tidak semua sektor harus dibuka untuk impor. Kita harus selektif, terutama dalam memilih sektor-sektor yang justru bisa mendukung dan mendorong kinerja industri ekspor nasional," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana meningkatkan impor dari AS senilai US$19 miliar guna menyeimbangkan neraca dagang antara Indonesia dan AS. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negosiasi bea masuk resiprokal dengan AS. (dik)

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan, penerimaan pajak, target pajak, perang dagang, tarif bea masuk AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Syarat Impor Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024