Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

A+
A-
2
A+
A-
2
APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid menilai pemerintah perlu menyiapkan APBN sebagai bantalan fiskal di tengah memanasnya situasi perdagangan global.

Dalam situasi global yang sulit tersebut, Kholid mengatakan negara membutuhkan fiskal yang kuat untuk memastikan agenda pembangunan nasional tetap terlaksana. Menurutnya, optimalisasi penerimaan perpajakan pun menjadi prasyarat dapat menguatkan APBN.

"Kita membutuhkan dorongan fiskal yang kuat. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan secara signifikan," katanya, dikutip pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Kholid mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan lebih ekspansif. Selain itu, penerimaan perpajakan yang tinggi juga akan membantu pemerintah mengarahkan kebijakannya agar berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.

Hingga Maret 2025, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp400,1 triliun atau terkontraksi 13,5%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp322,6 triliun yang turun 18,1%, serta kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun yang mampu tumbuh 12,3%.

Dia menjelaskan pemerintah perlu merumuskan kebijakan ekonomi secara terukur dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional. Hal itu diperlukan untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga.

Baca Juga: Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Menurutnya, kebijakan yang perlu disusun secara hati-hati utamanya mengenai rencana relaksasi impor atas produk asal Amerika Serikat (AS). Sebab, regulasi impor harus dijalankan secara selektif agar tidak melemahkan industri dalam negeri.

"Tidak semua sektor harus dibuka untuk impor. Kita harus selektif, terutama dalam memilih sektor-sektor yang justru bisa mendukung dan mendorong kinerja industri ekspor nasional," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana meningkatkan impor dari AS senilai US$19 miliar guna menyeimbangkan neraca dagang antara Indonesia dan AS. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negosiasi bea masuk resiprokal dengan AS. (dik)

Baca Juga: Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan, penerimaan pajak, target pajak, perang dagang, tarif bea masuk AS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 11 April 2025 | 15:41 WIB
CHAIRMAN ITRAF PARTHASARATHI SHOME:

Seiring Perkembangan Ekonomi, Bea Masuk Bukan Andalan bagi Penerimaan

Jum'at, 11 April 2025 | 14:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Syarat Banding Sengketa Transfer Pricing: Beda Negara, Beda Kebijakan

Kamis, 10 April 2025 | 15:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Perang Dagang, Ekonomi RI Diperkirakan Masih Sanggup Tumbuh 5%

Kamis, 10 April 2025 | 15:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Persetujuan Umum Mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT)?

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

Senin, 21 April 2025 | 17:30 WIB
HARI KARTINI

Pernah Dengar Soal Pink Tax? Pajak Khusus untuk Produk Perempuan?

Senin, 21 April 2025 | 16:45 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pendaftaran USKP Periode I 2025 segera Dibuka! Simak Pengumuman KP3SKP

Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Tak Beri Jasa Konsultasi, Cukup Lampirkan Surat Keterangan Bekerja

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
LITHUANIA

Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

Senin, 21 April 2025 | 15:30 WIB
PMK 81/2024

Catat! Perubahan Batas Waktu Setor PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari