Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Negara Ini Kaji Penurunan Threshold PKP

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Negara Ini Kaji Penurunan Threshold PKP

Suasana matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira melontarkan gagasan untuk memperluas basis pajak pertambahan nilai (PPN) dengan cara mengusulkan penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP).

Pichai mengatakan penurunan threshold PKP akan meningkatkan penerimaan negara dan mempersempit defisit anggaran. Sebab, penurunan threshold PKP bakal meningkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem pajak.

"Saat ini, perusahaan dengan omzet THB1,8 juta [sekitar Rp894 juta] atau lebih besar diharuskan menyetorkan PPN, serta membayar pajak lainnya," ujarnya, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Pichai mengatakan penurunan threshold PKP akan secara efektif meningkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem pajak Thailand. Sebab, saat ini masih banyak pengusaha muda yang cenderung melaporkan omzetnya di bawah threshold PKP.

Hal itu dilakukan antara lain untuk menghindari kewajiban memungut dan menyetorkan PPN.

Menurutnya, Thailand dapat menetapkan threshold PKP dengan nominal yang lebih rendah sebagaimana banyak dilakukan oleh negara di Eropa. Selain itu, Thailand juga bisa memberlakukan tarif PPN khusus bagi PKP dengan omzet lebih rendah.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Dia mencontohkan jika threshold PKP diturunkan menjadi senilai THB1,5 juta dan PKP tersebut diminta memungut PPN sebesar 1%, negara akan memperoleh tambahan penerimaan pajak hingga THB200 miliar.

Rasio pajak (tax ratio) Thailand saat ini dilaporkan sebesar 15,5%. Pemerintah pun menargetkan peningkatan tax ratio tersebut hingga mencapai 17%.

Seiring dengan peningkatan penerimaan pajak pula, Pichai memproyeksikan defisit APBN dapat diturunkan dari level 4,4% menjadi 3,5% terhadap PDB.

Dilansir bangkokpost.com, dia menyebut pemerintah perlu terus menggali potensi penerimaan pajak untuk merealisasikan berbagai belanja negara. Misal, belanja pegawai yang jumlahnya mencapai 3 juta orang. (dik)

Baca Juga: Setoran PPN Produk Digital Capai Rp2,14 Triliun selama Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, threshold pkp, ppn, defisit anggaran, thailand

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Memahami Istilah PPN dalam Sistem Perpajakan Modern

Jum'at, 25 April 2025 | 09:45 WIB
PERMEN PKP 5/2025

Menteri Perumahan Naikkan Batas Penghasilan yang Dikategorikan MBR

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Kamis, 24 April 2025 | 12:40 WIB
LITERATUR PAJAK

Fakta Unik! Pajak Makan dan Menginap Jadi Cikal Bakal PPN di Indonesia

berita pilihan

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Fasilitas, DJBC Harap Bisa Dorong Efisiensi Perdagangan Global

Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Sebut Kemiskinan Indonesia Capai 60%, Ini Penjelasan BPS

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Akses Pendidikan, 53 Sekolah Rakyat Segera Beroperasi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Badan Tak Ajukan Perpanjangan Waktu, Siap-siap Kena Denda

Sabtu, 03 Mei 2025 | 11:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Belanja Negara Dikebut, Kemenkeu Harapkan Dampaknya ke Ekonomi

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tak Ada Lonjakan Impor, Penyelidikan BMTP Kain Tenunan Ini Disetop

Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:03 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Hingga 1 Mei 2025, Rasio Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru 71%