Tingkatkan Penerimaan Pajak, Negara Ini Kaji Penurunan Threshold PKP

Suasana matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, Jumat (7/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/cfo
BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira melontarkan gagasan untuk memperluas basis pajak pertambahan nilai (PPN) dengan cara mengusulkan penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP).
Pichai mengatakan penurunan threshold PKP akan meningkatkan penerimaan negara dan mempersempit defisit anggaran. Sebab, penurunan threshold PKP bakal meningkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem pajak.
"Saat ini, perusahaan dengan omzet THB1,8 juta [sekitar Rp894 juta] atau lebih besar diharuskan menyetorkan PPN, serta membayar pajak lainnya," ujarnya, dikutip pada Sabtu (3/5/2025).
Pichai mengatakan penurunan threshold PKP akan secara efektif meningkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem pajak Thailand. Sebab, saat ini masih banyak pengusaha muda yang cenderung melaporkan omzetnya di bawah threshold PKP.
Hal itu dilakukan antara lain untuk menghindari kewajiban memungut dan menyetorkan PPN.
Menurutnya, Thailand dapat menetapkan threshold PKP dengan nominal yang lebih rendah sebagaimana banyak dilakukan oleh negara di Eropa. Selain itu, Thailand juga bisa memberlakukan tarif PPN khusus bagi PKP dengan omzet lebih rendah.
Dia mencontohkan jika threshold PKP diturunkan menjadi senilai THB1,5 juta dan PKP tersebut diminta memungut PPN sebesar 1%, negara akan memperoleh tambahan penerimaan pajak hingga THB200 miliar.
Rasio pajak (tax ratio) Thailand saat ini dilaporkan sebesar 15,5%. Pemerintah pun menargetkan peningkatan tax ratio tersebut hingga mencapai 17%.
Seiring dengan peningkatan penerimaan pajak pula, Pichai memproyeksikan defisit APBN dapat diturunkan dari level 4,4% menjadi 3,5% terhadap PDB.
Dilansir bangkokpost.com, dia menyebut pemerintah perlu terus menggali potensi penerimaan pajak untuk merealisasikan berbagai belanja negara. Misal, belanja pegawai yang jumlahnya mencapai 3 juta orang. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.