Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Rabu, 04 Juni 2025 | 07:47 WIB
KONSEP DEFINISI PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Fokus
Reportase

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

A+
A-
5
A+
A-
5
Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Suherman Saleh (ketiga dari kanan) menerima SK selaku ketua umum AKP2I 2025-2030. Penyerahan SK disaksikan oleh pimpinan pengurus daerah (pengda) AKP2I.

BOGOR, DDTCNews - Suherman Saleh resmi terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) periode 2025-2030.

Suherman kembali terpilih sebagai ketua umum berdasarkan pengambilan suara dalam Kongres II AKP2I pada hari ini, Minggu (11/5/2025). Dari total 113 anggota AKP2I yang memiliki hak suara dan hadir dalam kongres, 53 di antaranya memilih Suherman Saleh.

"Yang saya syukuri hari ini adalah saya masih dipercaya dan tentu saja tanggung jawab saya menjadi jauh makin berat," kata Suherman.

Baca Juga: HUT ke-241, Pemkot Hapus Denda Pajak Daerah hingga Agustus 2025

Dalam visinya, Suherman selaku ketua umum berkomitmen untuk menjadikan AKP2I sebagai mitra terpercaya Ditjen Pajak (DJP) dan wajib pajak serta menjadikan AKP2I sebagai kebanggaan bangsa Indonesia.

Ada 4 misi yang diusung oleh Suherman. Pertama, memberikan pendidikan yang berjenjang dan bertingkat untuk mencapai pengetahuan tertinggi tentang perpajakan.

Kedua, menjalin hubungan dengan mitra strategis, utamanya Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan datang. Ketiga, menjalin hubungan baik serta memberikan keilmuan pajak kepada seluruh perguruan tinggi yang sudah menjalin MoU dengan AKP2I.

Baca Juga: FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Keempat, memberikan kesempatan kepada para calon konsultan pajak untuk bekerja di kantor-kantor konsultan pajak yang berada di bawah naungan AKP2I.

"Kepada semua yang memilih saya maupun yang tidak memilih saya, Anda semua adalah sahabat-sahabat baik saya. Mari kita bangun AKP2I jauh lebih baik," ujar Suherman.

Selain menyepakati ketua umum baru melalui mekanisme voting, Kongres II AKP2I juga menyepakati revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan program kerja yang akan diselenggarakan setelah kongres. AD/ART dan program kerja baru langsung berlaku per hari ini, 11 Mei 2025. (rig)

Baca Juga: OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Asosiasi konsultan pajak publik indonesia, AKP2I, konsultan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN LOMBOK UTARA

Daerah Ini Bakal Naikkan Tarif PBB Atas Lahan Telantar

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:43 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan PKP Menurut VAT Directive

berita pilihan

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:30 WIB
KOTA PEKANBARU

HUT ke-241, Pemkot Hapus Denda Pajak Daerah hingga Agustus 2025

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Agar Rusun Kian Menarik, Kementerian PKP Usul Pajak Rumah Dinaikkan

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:17 WIB
KURS PAJAK 04 JUNI 2025 - 10 JUNI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

Rabu, 04 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Rabu, 04 Juni 2025 | 08:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hubungan Tax Planning, Tax Avoidance dan Tax Evasion