Agar Rusun Kian Menarik, Kementerian PKP Usul Pajak Rumah Dinaikkan

Foto suasana deretan gedung apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan sejumlah rencana kebijakan untuk mendorong masyarakat perkotaan tinggal di rumah susun.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan salah satu kebijakan yang dapat ditempuh untuk mendorong masyarakat beralih ke rumah susun adalah mengenakan tarif pajak tinggi atas rumah tapak. Menurutnya, kebijakan pajak dapat diarahkan untuk membuat rumah susun menjadi lebih menarik.
"Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikin saja sampai dia enggak bisa tinggal landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," katanya dikutip pada Rabu (4/5/2025).
Fahri mengatakan keterbatasan lahan perumahan telah dialami semua perkotaan di dunia, termasuk di Jakarta. Dalam menghadapi persoalan itu, rumah susun dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan hunian murah di perkotaan.
Dia menilai kebanyakan perkotaan di dunia kini mulai meninggalkan rumah tapak dan menggantinya dengan rumah susun. Indonesia pun perlu mengikuti langkah tersebut dengan menghentikan pembangunan rumah tapak di perkotaan.
Menurutnya, masyarakat Indonesia memang belum memiliki tradisi untuk tinggal di hunian vertikal sehingga dibutuhkan kampanye yang masif. Agar upaya ini efektif, kampanye tinggal di rumah susun juga dapat dibarengi dengan pengenaan pajak tinggi atas rumah tapak.
Selain soal pajak, Kementerian PKP juga mengusulkan kebijakan subsidi kepemilikan rumah disetop. Sebagai gantinya, diusulkan agar negara memberikan subsidi atau menyediakan tanah untuk pembangunan rumah susun.
"Menurut kami setop subsidi di ujung [berbentuk rumah], tapi subsidi pada tanah," ujarnya.
Agar pembangunan rumah susun kian menarik, Fahri menyebut diperlukan pula efisiensi biaya perizinan yang dipungut pada awal pembangunan rumah susun. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi biaya perizinan sampai 50%.
Dia menambahkan dalam 20 tahun terakhir jumlah pengembang terus bertambah, tetapi rumah yang dibangun justru menurun. Kondisi ini antara lain disebabkan oleh tingginya harga tanah akibat spekulasi.
Tingginya harga tanah juga menyebabkan harga jual rumah ikut melonjak. Sebab, tanah memiliki kontribusi hingga 40% dari komponen biaya rumah. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
San Feng Zhang
Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB