Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Fungsi Excel Ini Wajib Dikuasai Profesional Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
Fungsi Excel Ini Wajib Dikuasai Profesional Pajak

ANDA bekerja di bidang pajak, tetapi masih takut untuk membuka Excel? Tenang, Anda tidak sendiri. Banyak profesional pajak yang memahami peraturan pajak, tetapi masih sering bingung saat diminta untuk membuat kertas kerja di Excel.

Berangkat dari situasi tersebut, DDTC Academy akan menggelar Practical Course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula. Acara akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Menara DDTC, Kelapa Gading, Jakarta.

Adapun batas akhir pendaftaran peserta acara tersebut jatuh pada Rabu, 23 April 2025. Artinya, masih ada sekitar 2 hari lagi bagi Anda untuk mendaftar melalui laman DDTC Academy https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course.

Baca Juga: Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan akan menjadi pemateri dalam acara tersebut. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.

Acara ini terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 (pagi), pemateri akan menjelaskan materi mulai dari pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan, rumus dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional perpajakan, serta live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak.

Kemudian, ada sesi 2 (siang), pemateri akan memperkenalkan Microsoft Excel untuk keperluan pelaporan pajak, otomatisasi untuk pengolahan dan analisis data (Macros), penyiapan data dalam format XML dengan Microsoft Excel, serta live demo terkait rumus penghitungan pajak.

Baca Juga: Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Beberapa Fungsi Excel yang Wajib Dikuasai Profesional Pajak

DDTC Academy memahami bahwa berbagai aktivitas, mulai dari menghitung pajak, mencari data, hingga menyusun laporan semua membutuhkan ketelitian dan efisiensi. Agar pekerjaan makin cepat dan rapi, ada 5 fungsi Excel yang wajib dikuasai profesional pajak.

  • Vlookup
    Rumus ini digunakan untuk mencari data dalam rentang atau tabel berdasarkan pada suatu baris tertentu. Rumus ini tersedia pada semua versi Microsoft Excel.
  • Xlookup
    Rumus ini digunakan untuk mencari data dalam rentang atau tabel berdasarkan pada suatu kolom atau baris tertentu yang bersifat fleksibel. Rumus ini hanya tersedia di Microsoft Excel 365 dan Excel edisi 2019 ke atas.
  • If
    Rumus ini digunakan untuk menguji sebuah kondisi apabila syarat kondisi tersebut terpenuhi dan tidak terpenuhi. Nilai yang dapat dihasilkan dari rumus ini dapat berupa teks atau angka, tergantung pada hasil kondisi.
  • Sumifs
    Rumus ini sangat cocok digunakan apabila data laporan tersedia dengan banyak jenis. Rumus ini umumnya digunakan untuk menjumlahkan nilai dengan lebih dari satu kriteria atau jenis.
  • Round
    Pembulatan dalam konteks pajak sering kali ditemukan. Untuk memudahkan penghitungan, profesional pajak perlu untuk menguasai rumus Round. Rumus ini digunakan untuk membulatkan angka ke jumlah desimal tertentu.

Selain harus menguasai pajak secara teoretis dan landasan hukumnya, para profesional pajak dituntut untuk bekerja cepat karena deadline yang padat. Untuk itu, diperlukan keterampilan khusus agar perhitungan tersusun secara sistematis.

Bayangkan bila Anda dapat menyusun SPT Tahunan atau rekap faktur pajak dalam waktu cepat. Dengan penguasaan Excel, Anda dapat mengurangi eror, mempercepat proses kerja, dan menjadi profesional yang lebih unggul di kantor.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Ada Aturan Ukuran?

Kini, saatnya para profesional pajak pemula untuk upgrade skill! Yuk, ikut pelatihan Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula. Pelatihan turut mengajak Anda praktik langsung sehingga materi yang didapat bisa langsung diterapkan.


Peserta juga akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti Practical Course ini.

Baca Juga: Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan
  • modul seminar hardcopy serta b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy). Tidak menyediakan template kertas kerja;
  • e-certificate of attendance;
  • sesi tanya-jawab interaktif;
  • voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC;
  • akun premium Perpajakan DDTC selama 1 bulan;
  • training kit;
  • morning refreshment, snack, dan makan siang;
  • akses ke DDTC Library.

Jadi, tunggu apa lagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course. Separuh kuota peserta sudah terisi. Jangan sampai terlewat.

Ada kesulitan dalam pendaftaran? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, practical course, pajak, Microsoft Excel, data, penghitungan pajak, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:30 WIB
KPP MADYA JAKARTA UTARA

Pemindahbukuan Tak Lagi Sefleksibel Dulu, Fiskus Beberkan Perubahannya

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang