Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Pendaftaran USKP Periode I 2025 segera Dibuka! Simak Pengumuman KP3SKP

A+
A-
20
A+
A-
20
Pendaftaran USKP Periode I 2025 segera Dibuka! Simak Pengumuman KP3SKP

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengimbau peserta mengulang Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat A dan tingkat B untuk bersiap.

Sebab, KP3SKP segera membuka pendaftaran USKP Periode I 2025. Pada periode pertama, USKP dikhususkan bagi peserta mengulang USKP tingkat A dan tingkat B pada database aplikasi pendaftaran.

“Calon peserta periode I ini khusus bagi peserta USKP status mengulang Tingkat A dan Tingkat B pada database aplikasi pendaftaran,” jelas KP3SKP melalui laman Kemenkeu Learning Center (KLC), dikutip pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Tak Beri Jasa Konsultasi, Cukup Lampirkan Surat Keterangan Bekerja

Terkait dengan pendaftaran USKP Periode I 2025, ada 3 poin yang diumumkan KP3SKP. Pertama, calon peserta dimohon untuk memeriksa email secara berkala yang digunakan saat pendaftaran SKP guna memperoleh informasi lanjutan terkait dengan proses pendaftaran.

Kedua, calon peserta mengulang dari periode 2021, 2022, dan 2023 yang belum pernah mengikuti USKP pada 2024 diharapkan mempersiapkan berkas kelengkapan administrasi ujian sesuai dengan ketentuan yang tertera pada landing page USKP (Sertifikasi-USKP).

Ketiga, calon peserta mengulang pada periode 2024 berkas administrasinya telah terekam dalam sistem aplikasi dan dapat digunakan saat pendaftaran dengan kilk tombol ‘Gunakan Data Sebelumnya’ pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Tax Consultants, Brace Yourselves! Reports Now Monthly, Not Annually


“Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email [email protected],” terang KP3SKP.

Sebagai informasi, USKP adalah mekanisme untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak melalui ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak dengan memenuhi persyaratan tertentu. USKP terdiri atas 3 tingkat ujian yang menyesuaikan dengan 3 tingkatan sertifikat konsultan pajak.

Baca Juga: Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Ketiga tingkat USKP tersebut meliputi USKP tingkat A, USKP tingkat B, dan USKP tingkat C. Setiap tingkat ujian perlu diikuti secara berjenjang. Artinya, seseorang harus mulai dari USKP tingkat A, lalu USKP tingkat B, dan terakhir USKP tingkat C. Simak Apa Itu USKP? (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, profesi konsultan, PPPK, ujian sertifikasi konsultan pajak, USKP, KP3SKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB
PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB
SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB
LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB
KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA PONDOK GEDE

Lupa EFIN dan Butuh Bantuan Lapor SPT? WP Bisa Manfaatkan Pojok Pajak

Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

Senin, 21 April 2025 | 17:30 WIB
HARI KARTINI

Pernah Dengar Soal Pink Tax? Pajak Khusus untuk Produk Perempuan?

Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Tak Beri Jasa Konsultasi, Cukup Lampirkan Surat Keterangan Bekerja

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
LITHUANIA

Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

Senin, 21 April 2025 | 15:30 WIB
PMK 81/2024

Catat! Perubahan Batas Waktu Setor PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari