Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pada Oktober 2024, Sri Mulyani Indrawati resmi dilantik kembali sebagai menteri keuangan dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menyatakan pelantikan ini menjadi lembaran baru dalam melaksanakan tugas sebagai menteri keuangan. Dia pun meminta para jajaran bekerja sama untuk mengelola keuangan negara di tengah tantangan yang makin kompleks.

"Tantangan ke depan semakin kompleks. Namun kita harus tetap optimis akan mampu melewatinya dengan menjaga sinergi kuat dan kolaborasi," katanya saat itu.

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

Penunjukan tersebut menjadi kali ketiga bagi Sri Mulyani menjabat sebagai menkeu. Sebelumnya, alumnus University of Illinois Urbana Champaign itu telah 2 kali menjabat sebagai menkeu, yakni di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak Desember 2005 hingga Juni 2010 dan era Joko Widodo (Jokowi) sejak Juli 2016 hingga 20 Oktober 2024.

Selain pelantikan Sri Mulyani, berikut beragam peristiwa perpajakan lainnya yang terjadi pada Oktober 2024.

Pelaksanaan USKP Dievaluasi

Perbaikan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) menjadi topik lain yang banyak mendapat sorotan pada Oktober 2024.

Baca Juga: DDTC Exclusive Gathering 2025: Memetakan Tantangan Pajak Terkini

Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyebut evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas dan tantangan yang muncul selama pelaksanaan, serta untuk menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Ke depan, PPSKP merencanakan beberapa langkah perbaikan. Pertama, memperkaya materi pelatihan di Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan pre-test yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai persiapan USKP.

Kedua, merancang perubahan jadwal ujian, dari sebelumnya dua hari berturut-turut untuk enam modul, menjadi pelaksanaan per modul secara terpisah.

Baca Juga: Apa Strategi yang Perlu Disiapkan untuk Pelaporan SPT PPh Badan 2024?

Ketiga, menyusun standar kompetensi baru bagi konsultan pajak yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri perpajakan. Keempat, memperkuat kerja sama dengan asosiasi pelatihan perpajakan dan perguruan tinggi.

Masa Berlaku Tax Holiday akan Diperpanjang

Masa berlaku tax holiday berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2020 diputuskan akan diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan perubahan atas PMK 130/2020 sedang dalam proses pengundangan.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebut masa berlaku PMK 130/2020 akan diperpanjang agar tidak ada disrupsi dalam pemberian fasilitas pajak yang terkait dengan penanaman modal.

Baca Juga: Catatan Reformasi Pajak: Kepentingan WP dan Otoritas Mesti Seimbang

Tanpa adanya perpanjangan, fasilitas tax holiday PMK 130/2020 hanya diberikan kepada wajib pajak badan bila usulan fasilitas tax holiday disampaikan selambat-lambatnya pada 9 Oktober 2024. Hal ini merupakan implikasi dari Pasal 21 dari PMK 130/2020.

PNBP untuk Industri Game

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengkaji pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) industri game atau gim.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan PNBP sektor game akan dikaji oleh pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Ekonomi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tidak lagi dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024, Kemenkeu sekarang tidak dikoordinasikan oleh Kemenko manapun.

Ke depan, Kemenko Perekonomian hanya mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Klaim Tax Holiday Dorong Ekspansi Bisnis dan Ciptakan Loker

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kilas Balik, Kilas Balik 2024, isu pajak, kebijakan pajak, peristiwa perpajakan, Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani, tax holiday, PNBP, USKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini