Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN tahun anggaran 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan gejolak ekonomi global masih akan berlanjut hingga tahun depan dan berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia.

Untuk mengantisipasi gejolak global tersebut, Sri Mulyani mengeklaim sudah mendesain strategi ataupun kebijakan fiskal tahun 2026 dengan mengedepankan penguatan daya tahan ekonomi.

"Kebijakan fiskal 2026 digunakan secara efektif dan selektif meredam berbagai gejolak dan guncangan," katanya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Tak hanya itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa arah dan strategi kebijakan fiskal 2026 tetap responsif mendukung agenda prioritas pembangunan jangka menengah panjang.

Setidaknya terdapat 3 strategi jangka pendek yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat daya tahan ekonomi dan fiskal, sekaligus mengantisipas gejolak global.

Pertama, meningkatkan stabilitas ekonomi. Cara yang ditempuh di antaranya dengan melakukan diplomasi ekonomi terkait dengan perdagangan, investasi melalui negosiasi, deregulasi dan perluasan pasar ekspor, termasuk memperkuat kolaborasi fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Kedua, melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program, dan memperkuat perlindungan sosial.

Ketiga, menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Upaya yang ditempuh antara lain meningkatkan penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP. Pemerintah juga akan mengendalikan defisit dan utang, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara.

"Strategi fiskal [2026] difokuskan pada penguatan daya tahan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan APBN," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR, postur APBN 2026 didesain dengan target defisit pada rentang 2,48%-2,53% dari produk domestik bruto (PDB).

Batas atas defisit APBN 2026 dirancang sama dengan target defisit APBN 2025 sebesar 2,53%. Sri Mulyani menuturkan rancangan defisit tersebut sudah mempertimbangkan tekanan dan dinamika ekonomi global.

Di samping itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2% - 5,8%. Angka itu diyakini menjadi fondasi untuk mengerek pertumbuhan ekonomi ke level 8% sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto. (rig)

Baca Juga: Awas Penipuan! DJP Minta WP Jangan Asal Unduh Aplikasi M-Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, KEM-PPKF 2026, kebijakan fiskal, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

satria kacangan

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20 WIB
Wah sisa2 laskar Pajang juga nih?
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tak Penuhi Kriteria, Importir Produk Plastik Ini Siap-siap Bayar BMTP

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

berita pilihan

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengumuman! Situs Resmi DJP Tak Bisa Diakses Sementara Malam Ini

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Asistensi, DJBC Minta Penerima Fasilitas MITA Jaga Integritas

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Kembali Wacanakan Objek Cukai Baru pada Tahun Depan

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Amankan Penerimaan, Prabowo Minta Bimo dan Djaka Gabung ke Kemenkeu

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:30 WIB
KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Pemotongan PPh Final UMKM Lewat Coretax?

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak Masih Kontraksi 10,8%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemerintah Targetkan Ekonomi 2026 Tumbuh Minimal 5,2%

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Awas Penipuan! DJP Minta WP Jangan Asal Unduh Aplikasi M-Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Ada Penghapusan Sanksi, Hari Ini Jatuh Tempo Lapor SPT Masa PPh