Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Susun Arah dan Strategi Kebijakan Fiskal 2026, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN tahun anggaran 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan gejolak ekonomi global masih akan berlanjut hingga tahun depan dan berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia.

Untuk mengantisipasi gejolak global tersebut, Sri Mulyani mengeklaim sudah mendesain strategi ataupun kebijakan fiskal tahun 2026 dengan mengedepankan penguatan daya tahan ekonomi.

"Kebijakan fiskal 2026 digunakan secara efektif dan selektif meredam berbagai gejolak dan guncangan," katanya dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Tak hanya itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa arah dan strategi kebijakan fiskal 2026 tetap responsif mendukung agenda prioritas pembangunan jangka menengah panjang.

Setidaknya terdapat 3 strategi jangka pendek yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat daya tahan ekonomi dan fiskal, sekaligus mengantisipas gejolak global.

Pertama, meningkatkan stabilitas ekonomi. Cara yang ditempuh di antaranya dengan melakukan diplomasi ekonomi terkait dengan perdagangan, investasi melalui negosiasi, deregulasi dan perluasan pasar ekspor, termasuk memperkuat kolaborasi fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Khawatir Thailand Tiru RI Tetapkan Bea Masuk 0% untuk AS

Kedua, melindungi dunia usaha dan daya beli masyarakat melalui pemberian insentif fiskal untuk berbagai program, dan memperkuat perlindungan sosial.

Ketiga, menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Upaya yang ditempuh antara lain meningkatkan penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP. Pemerintah juga akan mengendalikan defisit dan utang, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara.

"Strategi fiskal [2026] difokuskan pada penguatan daya tahan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan APBN," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Tak Sampaikan Informasi Ini, Merchant Bisa Kena Pungut PPh 0,5 Persen

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR, postur APBN 2026 didesain dengan target defisit pada rentang 2,48%-2,53% dari produk domestik bruto (PDB).

Batas atas defisit APBN 2026 dirancang sama dengan target defisit APBN 2025 sebesar 2,53%. Sri Mulyani menuturkan rancangan defisit tersebut sudah mempertimbangkan tekanan dan dinamika ekonomi global.

Di samping itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2% - 5,8%. Angka itu diyakini menjadi fondasi untuk mengerek pertumbuhan ekonomi ke level 8% sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto. (rig)

Baca Juga: Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, KEM-PPKF 2026, kebijakan fiskal, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

satria kacangan

[email protected]
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20 WIB
Wah sisa2 laskar Pajang juga nih?
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Akan Terbitkan Taxpayers Charter, Muat 8 Hak dan 8 Kewajiban WP

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bakal Ditunjuk Jadi Pemungut PPh 22, Marketplace Minta Waktu Setahun

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Pedagang Online Berlaku, Kemenkeu Tunggu Kesiapan Marketplace

berita pilihan

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Mau Aktivasi Akun Coretax tapi Lupa Email dan Nomor HP, Ini Solusinya

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penghapusan NPWP Orang Pribadi Via Coretax DJP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Taxpayers Charter, DDTC Library Tawarkan 18 Koleksi Soal Hak WP

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, APBN Jamin Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat lewat Bansos

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:05 WIB
KOTA BANJARMASIN

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemkot Bakal Sasar Gym dan Sanggar Senam

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:19 WIB
CORETAX SYSTEM

Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT