Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Efisiensi Anggaran Era Prabowo Tekan Potensi Pajak Hotel

A+
A-
0
A+
A-
0
Efisiensi Anggaran Era Prabowo Tekan Potensi Pajak Hotel

Ilustrasi. Petugas merapikan tempat tidur kamar Swiss Belhotel Danum di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

MATARAM, DDTCNews - Potensi pajak hotel di Kota Mataram, NTB berpotensi turun akibat efisien anggaran belanja yang dilakukan oleh pemerintah.

Pasalnya, efisiensi belanja akan mengurangi agenda meeting, incentive, conference, and exhibition (MICE) yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat dan pemda di hotel.

"Kami sudah memprediksi adanya penurunan penerimaan dari pajak hotel," kata Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Menurut Achmad, situasi yang serupa sempat terjadi pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kala itu, pemerintah pusat mengimbau instansi untuk tidak menyelenggarakan kegiatan di hotel. Imbauan tersebut berdampak signifikan terhadap penghasilan pelaku usaha hotel dan penerimaan pajak hotel di Mataram.

Saat ini, pemerintah tidak hanya sekadar mengeluarkan imbauan, melainkan memangkas anggaran belanja yang berkaitan dengan kegiatan MICE di hotel secara langsung berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

"Makanya kita antisipasi, mulai hari ini melakukan pengawasan. Kebetulan IDI sekarang ada acara. Nah, setelahnya akan seperti apa," ujar Achmad seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Selain itu, Achmad mengatakan pihaknya juga sudah menghitung ulang potensi pajak hotel pada tahun ini. Proyeksi pajak hotel yang dihitung oleh BKD akan menjadi landasan dalam melakukan perubahan atas APBD 2025.

Tak hanya melakukan pengawasan dan penghitungan ulang, BKD Kota Mataram juga akan mengoptimalkan sumber pendapatan selain pajak hotel. "Coba kita lihat nanti, mana saja yang bisa dijadikan opsi lain," kata Achmad. (sap)

Baca Juga: Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak hotel, pajak hiburan, vila, rumah tinggal, efisiensi, Lombok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:40 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Laksanakan Sita Serentak, Kantor Pajak Amankan Mobil hingga Tanah

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program