Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

A+
A-
2
A+
A-
2
Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kedua kanan) menyalami perwakilan guru saat mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Tunjangan guru ASN pemerintah daerah kini langsung ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening milik masing-masing guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru ASN pemda pada periode 2010 hingga 2014 ditransfer terlebih dahulu ke rekening kas umum daerah (RKUD), lalu ditransfer dari RKUD ke rekening guru. Skema ini dinilai kerap kali menimbulkan kendala.

"Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, guru menerimanya per 3 bulan. Bahkan, di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," katanya, dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Mu'ti menuturkan transfer tunjangan guru ASN pemda langsung ke rekening guru diperlukan untuk memberikan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Dia pun menjelaskan terdapat sebanyak 1,47 juta guru ASN yang akan menerima tunjangan langsung melalui rekening mereka. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan sehingga pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru sehingga dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera secara dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Presiden Prabowo Subianto pun menyatakan transfer tunjangan secara langsung ke rekening guru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan efisien.

"Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tunjangan, guru ASN, ASN, guru, rekening guru, menteri pendidikan dasar Abdul Mu'ti, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan