Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

A+
A-
2
A+
A-
2
Mulai Maret 2025, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Rekening Guru

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kedua kanan) menyalami perwakilan guru saat mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Tunjangan guru ASN pemerintah daerah kini langsung ditransfer dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening milik masing-masing guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru ASN pemda pada periode 2010 hingga 2014 ditransfer terlebih dahulu ke rekening kas umum daerah (RKUD), lalu ditransfer dari RKUD ke rekening guru. Skema ini dinilai kerap kali menimbulkan kendala.

"Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, guru menerimanya per 3 bulan. Bahkan, di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," katanya, dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Mu'ti menuturkan transfer tunjangan guru ASN pemda langsung ke rekening guru diperlukan untuk memberikan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Dia pun menjelaskan terdapat sebanyak 1,47 juta guru ASN yang akan menerima tunjangan langsung melalui rekening mereka. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan sehingga pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Transfer langsung di bulan Maret ini merupakan hadiah untuk para guru sehingga dapat merayakan Idulfitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera secara dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," ujarnya.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Presiden Prabowo Subianto pun menyatakan transfer tunjangan secara langsung ke rekening guru merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan efisien.

"Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tunjangan, guru ASN, ASN, guru, rekening guru, menteri pendidikan dasar Abdul Mu'ti, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

Rabu, 16 April 2025 | 10:07 WIB
TAX AMNESTY

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas, KAPj IAI Gelar Diskusi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial