Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

A+
A-
0
A+
A-
0
Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menerima buku memori laporan kinerja yang diserahkan oleh Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani (kanan) saat pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 22 pejabat eselon I, terdiri dari sembilan Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, sembilan staf ahli dan dua Kepala Badan Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen bea dan cukai yang baru saja dilantik, Djaka Budhi Utama, sedang mengajukan pengunduran diri dari TNI.

Djaka mengatakan dirinya telah mengajukan pengunduran diri sejak 2 Mei 2025. Namun demikian, kepala staf Angkatan Darat masih belum mengeluarkan surat keputusan (SKep) atas pengunduran diri tersebut.

"Untuk SKep, kepastiannya itu dari Mabes TNI dan kepala staf AD. Jadi walau SKep pensiunnya belum keluar, saya sudah mengundurkan diri," kata Djaka selepas dilantik sebagai dirjen bea dan cukai pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

Ketika ditanya mengenai kebijakannya sebagai dirjen, Djaka menuturkan dirinya akan fokus dalam menindak penyelundupan. Penindakan akan dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersama TNI dan Polri.

Kerja sama dengan TNI dan Polri diharapkan bisa menurunkan penyelundupan dan meningkatkan penerimaan kepabeanan.

"Pelabuhan-pelabuhan gelap ini mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Jadi salah satu ininya [target] adalah memastikan tidak penyelundupan atau berkurangnya penyelundupan," ujar Djaka.

Baca Juga: Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

Sri Mulyani pun sebelumnya telah berpesan kepada Djaka untuk berfokus menghimpun penerimaan negara dan memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu kinerja penerimaan. Kehadiran Djaka diyakini akan meningkatkan koordinasi Kemenkeu dengan aparat penegak hukum.

"Kehadiran Pak Djaka merupakan suatu nilai tambah yang kami harapkan akan mendukung dan meningkatkan kemampuan Kemenkeu untuk berkoordinasi yang jauh lebih baik dan efektif dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya," tuturnya.

Secara khusus, Djaka diminta untuk menggencarkan penindakan atas kegiatan ilegal. Dengan latar belakang Djaka dari TNI AD, dia berharap peran DJBC dalam menegakkan UU Kepabeanan dan UU Cukai juga menguat. (rig)

Baca Juga: Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Djaka Budhi Utama, dirjen bea dan cukai, penyelundupan, bea, cukai, penerimaan negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:09 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Menkeu Lantik Ratusan Pejabat DJP Eselon III-IV, Ini Daftar Lengkapnya

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 20:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Penelitian SPT?

Senin, 23 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

Senin, 23 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

Senin, 23 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Fasilitas Pajak untuk Dukung Ketahanan Pangan? Ini Kata Kemenperin

Senin, 23 Juni 2025 | 17:05 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Suplai Minyak Mentah Naik, ICP Mei 2025 Turun Jadi US$62,75 Per Barel

Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien