Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengangkatan CASN 2024 Akhirnya Dipercepat, Ini Jadwalnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengangkatan CASN 2024 Akhirnya Dipercepat, Ini Jadwalnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kanan) bersama Menteri PANRB Rini Widyantini (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengangkatan CASN dan PPPK di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025). Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024 yang diselesaikan paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akhirnya memutuskan mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan CPNS dilaksanakan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025. Menurutnya, pengangkatan CASN akan dilakukan berdasarkan kesiapan kementerian/lembaga dan pemda.

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan tiap-tiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dan instansi terkait," katanya, dikutip pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Semula, pengangkatan CPNS memang direncanakan pada Maret 2025. Namun, pemerintah kemudian menjadwalkan pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

Prasetyo menuturkan rencana penundaan pengangkatan CASN bertujuan memastikan penempatan CASN dapat memberikan dampak yang optimal bagi pelayanan masyarakat, serta memastikan hak-hak CASN dapat terpenuhi. Misal, dari sisi kelancaran pengangkatan, ketepatan penggajian, penempatan, dan kesesuaian informasi.

Sejalan dengan masukan dari publik dan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan CASN diputuskan dipercepat. K/L dan pemda pun diminta segera melakukan analisis dan simulasi mengenai pengangkatan CASN tersebut dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Di sisi lain, Prasetyo juga menegaskan pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

"Kami meminta seluruh calon ASN untuk tetap tenang, dan percayalah pemerintah berkomitmen penuh dalam hal memenuhi hak-hak Saudara-Saudara sekalian," ujarnya.

Senada, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan pemerintah sempat menunda pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

Baca Juga: Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Penataan yang lebih komprehensif bertujuan memastikan pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat.

Menurutnya, percepatan pengangkatan CASN merupakan kebijakan nasional sehingga saat ini K/L dan pemda perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan tersebut. (rig)

Baca Juga: Malaysia Optimistis AS Bakal Sepakati Tarif Bea Masuk di Bawah 20%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : aparatur sipil negara, ASN, CASN 2024, pengangkatan CASN, kementerian pan-rb, menteri sekretaris negara prasetyo hadi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Paket Stimulus Ekonomi Akan Segera Berakhir, Airlangga Janji Lanjutkan

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:00 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lupa Centang Uang Muka, PKP Diimbau Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Seperti Apa Ketentuan Peralihan bagi PKP dengan Kantor Virtual?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Sederhanakan Rumus Tarif Pajak Efektif, OECD Siapkan Safe Harbour Baru

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:30 WIB
PMK 13/2025

Fasilitas PPN Rumah DTP Diputuskan Tetap 100% hingga Desember 2025