Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Simak Jawaban dari Pertanyaan Umum tentang Aplikasi e-Bupot Unifikasi

A+
A-
7
A+
A-
7

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berusaha menciptakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satunya, penerapan aplikasi e-Bupot yang bersifat unifikasi.

Aplikasi yang menggabungkan beberapa e-Bupot ini, termasuk e-Bupot PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Selain itu, kehadiran aplikasi e-Bupot juga diharapkan dapat mengurangi beban administrasi wajib pajak dalam penerbitan bukti potong dan mencegah kesalahan pengisian yang dapat merugikan wajib pajak sendiri.

Penerapan kewajiban penggunaan e-Bupot unifikasi ini dimulai pada bulan April 2022. Meskipun sudah 2 tahun berlalu sejak penerapan kewajiban ini, masih ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wajib pajak terkait dengan penggunaan aplikasi ini.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat melihat penjelasan lengkapnya dalam Bincang Academy bersama Specialist of DDTC Consulting Muhammad Qadaruddin. Qadar adalah seorang konsultan pajak berpengalaman yang telah menangani berbagai masalah kepatuhan pajak, termasuk pembuatan e-Bupot.

Untuk menonton videonya, Anda dapat mengeklik tautan berikut:

https://youtu.be/AocX05lVFJo

Anda juga dapat bergabung dengan grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi tentang pelatihan pajak dan berdiskusi mengenai pajak dengan anggota DDTC Academy lainnya. Jangan lupa untuk berlangganan akun YouTube DDTC Indonesia agar dapat memperoleh berbagai pengetahuan perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, Bincang Academy, e-Bupot, e-Bupot unifikasi, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Simak! Ada Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:30 WIB
UNI EROPA

Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Terus Naik, Sri Mulyani Minta Strategi Anggaran Diperbaiki

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri