Barang RI Dikenai Bea Masuk MFN Ditambah 19% oleh AS

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian menyebut barang Indonesia akan dikenai bea masuk sebesar tarif most favoured nation (MFN) ditambah bea masuk resiprokal 19% oleh Amerika Serikat (AS).
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso tarif tersebut baru berlaku pada 1 Agustus 2025 sembari menunggu rilisnya pernyataan bersama antara Indonesia dan AS.
"Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%. Baru nanti setelah kita resmi, nanti akan kena MFN plus 19%," ujar Susiwijono, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Susiwijono mengatakan bea masuk yang dikenakan atas barang-barang Indonesia cenderung lebih kompetitif dibandingkan dengan tarif bea masuk yang diberlakukan kepada negara Asean lainnya. Hal ini akan memberikan keuntungan bagi eksportir Indonesia.
Berikut tarif bea masuk yang diberlakukan AS atas barang dari negara-negara Asia Tenggara selain Indonesia:
- Laos (40%)
- Malaysia (25%)
- Myanmar (40%)
- Kamboja (36%)
- Thailand (36%)
- Filipina (20%)
- Vietnam (20%)
- Brunei Darussalam (25%)
Tarif bea masuk yang rendah akan memperkuat Indonesia sebagai tujuan investasi. Hal ini juga bakal membuka peluang baru dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
"Sisi positifnya, justru dengan kondisi global seperti ini walaupun ketidakpastiannya masih sangat tinggi, namun sebenarnya sebagian perkembangan yang ada justru menjadi opportunity untuk Indonesia. Menjadi kesempatan yang sangat baik terutama untuk mendukung investasi," ujarnya.
Susiwijono pun menegaskan strategi perdagangan Indonesia tidak hanya berfokus pada kebijakan bea masuk AS. Di tengah negosiasi dagang dengan AS, Indonesia tetap berupaya memperluas pasar ekspor, melakukan substitusi impor secara bertahap, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
"Yang ingin kami garis bawahi dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri," kata Susiwijono.
Sebagai informasi, Indonesia bersedia untuk memberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang AS. Namun, barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai bea masuk sebesar 19%.
Guna mendukung kesepakatan tersebut, Indonesia juga berkomitmen untuk mengimpor produk energi, agrikultur, dan 50 unit pesawat Boeing dari AS. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.