Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Demi Turunkan Tarif Trump, Ini Poin-Poin yang Disepakati Indonesia

A+
A-
1
A+
A-
1
Demi Turunkan Tarif Trump, Ini Poin-Poin yang Disepakati Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Amerika Serikat (AS) dan Indonesia resmi menyepakati kesepakatan perdagangan resiprokal.

Dalam kesepakatan tersebut, AS berkomitmen untuk menurunkan bea masuk resiprokal atas barang Indonesia menjadi 19%. Adapun Indonesia bersedia untuk menghapuskan hambatan tarif atas 99% barang AS.

"Indonesia akan menghapuskan 99% hambatan tarif untuk beragam produk industri, makanan, dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia," bunyi pernyataan bersama yang dipublikasikan oleh White House, dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pajak Mahasiswa, Kanwil DJP Ulas Soal Coretax

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan, terdapat beberapa kebijakan yang akan diterapkan oleh kedua negara guna menciptakan hubungan dagang yang resiprokal antara Indonesia dan AS.

Pertama, Indonesia dan AS akan merundingkan rules of origin guna memastikan manfaat dari kesepakatan antara Indonesia dan AS benar-benar dinikmati oleh kedua negara.

Kedua, Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan beragam hambatan nontarif, mulai dari mengecualikan perusahaan AS dan barang AS dari ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN); mengakui sertifikasi Food and Drug Administration (FDA) atas alat kesehatan dan farmasi; mengecualikan kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur AS dari persyaratan tertentu; serta menyelesaikan masalah kekayaan intelektual di Indonesia.

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

"Indonesia juga akan mengatasi hambatan ekspor AS melalui penghapusan pembatasan impor dan izin untuk barang remanufaktur AS serta penghapusan syarat pemeriksaan dan verifikasi pra-pengiriman atas barang AS," bunyi pernyataan bersama Indonesia dan AS.

Ketiga, Indonesia bersedia untuk menghapuskan beragam hambatan atas produk makanan dan agrikultur AS dengan mengecualikan makanan AS dari ketentuan izin impor dan neraca komoditas hingga mempermanenkan fresh food of plant origin (FFPO) atas semua produk tanaman AS.

Keempat, Indonesia berkomitmen untuk menindaklanjuti hambatan atas perdagangan digital. Secara khusus, Indonesia akan memberikan kepastian terkait transfer pribadi dari Indonesia ke AS, menghapus barang tidak berwujud dari harmonized tariff schedule (HTS), hingga mendukung moratorium permanen atas bea masuk barang digital.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Kelima, Indonesia bersedia untuk bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity guna menindaklanjuti excess capacity pada industri baja.

Keenam, Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan atas hak buruh dengan menerapkan larangan impor atas barang yang diproduksi melalui kerja paksa serta merevisi undang-undang ketenagakerjaan guna melindungi hak pekerja untuk berserikat dan berunding bersama.

Ketujuh, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat upaya perlindungan lingkungan dengan meningkatkan penegakan hukum secara efektif. Kedelapan, Indonesia berkomitmen untuk menghapus pembatasan ekspor komoditas kepada industri AS, termasuk ekspor critical mineral.

Baca Juga: Aktifkan Akses Buat Faktur Pajak, WP Bisa Ajukan Klarifikasi Tertulis

Kesembilan, Indonesia dan AS berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi guna memperkuat rantai pasok dengan cara mengatasi praktik perdagangan tidak adil oleh negara lain, meningkatkan kerja sama pengendalian ekspor, dan memerangi praktik penghindaran bea masuk.

Kesepuluh, Indonesia berkomitmen untuk mengimpor pesawat produksi AS senilai US$3,2 miliar; produk agrikultur AS seperti kedelai, gandum, dan kapas senilai US$4,5 miliar; serta produk energi AS seperti LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$15 miliar.

"Dalam beberapa pekan ke depan, AS dan Indonesia akan menyelesaikan perjanjian perdagangan resiprokal, menyiapkan perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan proses domestik sebelum perjanjian mulai berlaku," bunyi pernyataan bersama. (dik)

Baca Juga: War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, AS, Donald Trump, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 23 JULI 2025 - 29 JULI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Jadikan Taxpayers Charter sebagai Acuan Integritas Layanan Pajak

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Akhirnya di Atas Rp4,8 Miliar, Kapan WP Ajukan Pengukuhan PKP?

berita pilihan

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Pasal 26?

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Turunkan Bea Masuk Resiprokal atas Barang Jepang dari 25% ke 15%