Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Cek Aset hingga Karyawan Perusahaan, Fiskus Kunjungi Alamat WP

A+
A-
2
A+
A-
2
Cek Aset hingga Karyawan Perusahaan, Fiskus Kunjungi Alamat WP

Ilustrasi.

CILEGON, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melaksanakan kegiatan penelitian lapangan pada 24 Desember 2024 dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak (PKP) yang diajukan PT ASI.

Dalam kegiatan tersebut, KPP menugaskan tim penelitian lapangan yang terdiri dari Fahminuddin Alfaruq dan Ordy Maulino. Adapun penelitian lapangan tersebut akan memakan waktu paling lama 10 hari kerja sejak permohonan diajukan.

“Permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak telah diajukan oleh PT ASI pada 18 Desember 2024,” kata Ordy seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Ordy menjelaskan bahwa tujuan dari penelitian lapangan tersebut ialah untuk memastikan informasi yang disampaikan pemohon dalam formulir aktivasi akun PKP dan dokumen pendukungnya sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Data-data yang ditanyakan petugas pajak (fiskus) antara lain seperti proses bisnis perusahaan, status kepemilikan tempat usaha, keberadaan karyawan, transaksi yang telah dilakukan, hingga aset yang dimiliki perusahaan.

Tak hanya itu, petugas pajak juga memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh PKP. Salah satunya ialah menerbitkan faktur pajak sebagai bukti pungutan pajak ketika melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP).

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Petugas juga mengingatkan pentingnya melaporkan SPT Masa PPN secara tepat waktu, yaitu paling lambat pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Kewajiban ini tetap berlaku meski tidak ada transaksi selama masa pajak tersebut.

Kunjungan verifikasi yang dilengkapi dengan edukasi tersebut berlangsung lancar dan diharapkan menjadi wajib pajak PKP yang patuh serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara.

Verifikasi lapangan dari KPP Pratama Cilegon tersebut juga mencerminkan semangat pelayanan yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan demi mendukung kemajuan bangsa. (rig)

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama cilegon, pajak, daerah, penelitian, kunjungan, visit, verifikasi lapangan, aktivasi akun PKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun