Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Cek Jadwalnya! Pemda Siapkan Diskon PBB-P2 hingga 20 Persen Tahun Ini

A+
A-
3
A+
A-
3
Cek Jadwalnya! Pemda Siapkan Diskon PBB-P2 hingga 20 Persen Tahun Ini

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews – Pemkot Cirebon, Jawa Barat kembali memberikan keringanan pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) guna mendorong wajib pajak segera membayar pajak seusai menerima SPPT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Mastara mengatakan insentif berupa diskon pokok PBB-P2 tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.

"Saya yakin dengan kesadaran dan semangat gotong royong, kita akan mencapai target [penerimaan], yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon," katanya, dikutip pada Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 20% apabila melakukan pembayaran pada 13 Februari hingga 30 April 2025. Apabila wajib pajak membayar pada 1 Mei hingga 30 Juni 2025 maka diskon yang didapat sebesar 15%.

Sementara itu, wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 10% jika membayar pada 1 Juli hingga 30 September 2025.

Diskon tersebut akan diberikan ketika wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan insentif tersebut, lanjut Mastara, nilai PBB-P2 terutang yang harus dibayarkan wajib pajak bakal menjadi lebih kecil.

Baca Juga: Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing, Soleh Solihun: Tanpa Ribet

Dia juga menjelaskan BPKPD telah mendistribusikan SPPT PBB-P2 sebanyak 86.081 lembar. Tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan pajak senilai Rp384,66 miliar. Dari jumlah itu, Rp70,42 miliar atau 18,3% bakal disumbang dari PBB-P2.

Pj. Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi sebelumnya meminta wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya, termasuk membayar PBB-P2. Sebab, PBB-P2 memiliki kontribusi penting dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.

Dengan PAD yang tinggi, pemkot akan membiayai berbagai program pembangunan daerah yang dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

"PBB-P2 bentuk kontribusi nyata kita dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan bayar pajak tepat waktu, kita ikut andil dalam membangun daerah yang lebih baik dan lebih maju," ujarnya seperti dilansir fajarcirebon.com.

Agus menambahkan pemkot terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah, antara lain dengan menyediakan berbagai saluran pembayaran secara digital. Pembayaran PBB-P2 di Kota Cirebon dapat dilakukan melalui loket, bank BJB, e-wallet, e-commerce, dan jaringan minimarket. (rig)

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota cirebon, pajak, pajak daerah, diskon pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB
KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun