Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

A+
A-
1
A+
A-
1
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai kendala pada coretax administration system atau Coretax DJP.

Sri Mulyani mengatakan coretax merupakan sistem yang kompleks sehingga masih membutuhkan banyak perbaikan. Dia pun memahami wajib pajak yang masih mengeluhkan kendala pada coretax.

"Saya tahu sebagian dari Anda mengeluhkan soal coretax. Kami akan terus berbenah. Membangun sistem serumit coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi tidaklah mudah, tetapi ini bukan alasan," katanya dalam Mandiri Investment Forum 2025, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Sri Mulyani menuturkan pemerintah menerapkan coretax untuk memperbaiki sistem pajak Indonesia. Penguatan sistem tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan Ditjen Pajak (DJP) kepada seluruh wajib pajak.

Dia menjelaskan penerapan coretax akan membuat pelayanan pajak menjadi lebih terintegrasi sehingga tidak ada lagi duplikasi data. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan biaya wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya (cost of compliance).

"Kami terus berbenah sehingga Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga lebih andal dalam pencatatan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mematuhi ketentuan," ujarnya.

Baca Juga: Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Selain meningkatkan pelayanan, lanjut Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto juga berpesan untuk fokus mengatasi masalah kebocoran dan penghindaran pajak. Dengan upaya tersebut, penerimaan negara diharapkan lebih optimal.

Di internal Kemenkeu, upaya menutup kebocoran penerimaan antara lain dilaksanakan melalui joint program di antara DJP, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran. Sejauh ini, kegiatan ini mampu mengerek penerimaan pajak, bea, cukai, dan PNBP.

Sebagai informasi, pemerintah meluncurkan dan menerapkan coretax pada 1 Januari 2025. Coretax ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Setelah diimplementasikan, Komisi XI DPR juga sudah mengundang DJP untuk membahas berbagai kendala dalam penerapan coretax, kemarin. Dalam rapat tersebut disepakati DJP masih akan tetap memakai sistem yang lama (legacy) untuk mengantisipasi kendala dalam penerapan coretax. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, coretax, coretax djp, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM