Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

A+
A-
1
A+
A-
1
Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial TZ dan ZH ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Tersangka TZ melalui PT ACS ditengarai sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif pada 2019 hingga 2019. Total nilai PPN dalam faktur pajak fiktif yang diterbitkan oleh tersangka TZ mencapai Rp1,7 miliar.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka TZ dan ZH berikut barang bukti ke Kejati Aceh untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Lhokseumawe," tulis Kanwil DJP Aceh dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (3/3/2025).

Baca Juga: Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Sementara itu, tersangka ZH melalui PT MJA ditengarai secara sengaja menerbitkan faktur pajak fiktif pada 2019 dan 2020 dengan nilai PPN dalam faktur pajak fiktif mencapai Rp1,3 miliar.

Kedua tersangka pun terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun hingga 6 tahun sesuai dengan Pasal 39A UU KUP. Tak hanya itu, tersangka juga terancam pidana denda sebesar 2 kali hingga 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

"Penyelesaian proses penyidikan ini merupakan wujud koordinasi dan kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Aceh, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Kejati Aceh berikut Kejari Lhokseumawe," tulis Kanwil DJP Aceh.

Baca Juga: Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Ke depan, Kanwil DJP Aceh menegaskan akan bersikap tegas dan terus melakukan penegakan hukum tindak pidana perpajakan demi memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

DJP juga akan mengedepankan asas ultimum remedium mengingat tugas utama DJP ialah mengumpulkan pendapatan negara dari penerimaan pajak. (rig)

Baca Juga: Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp aceh, pajak, daerah, tindak pidana pajak, tersangka pajak, faktur pajak fiktif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto

Minggu, 02 Maret 2025 | 10:30 WIB
PMK 17/2025

Peraturan Terbaru soal Penyidikan Tindak Pidana Pajak, Unduh di Sini

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi