Awas Penipuan! DJP Minta WP Jangan Asal Unduh Aplikasi M-Pajak

Imbauan DJP di media sosial.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan dengan menggunakan aplikasi M-Pajak palsu.
Melalui media sosial, DJP menyebut penipuan dengan modus aplikasi palsu makin marak. Untuk itu, wajib pajak diimbau untuk mengunduh M-Pajak melalui Google Play Store atau Web Play Store dengan domain asli.
“Waspadalah karena tampilan situs Play Store palsu makin mirip dengan yang asli. Cek ulang alamat situs web sebelum mengunduh aplikasi. Aktifkan juga fitur proteksi pada laman situs web tersebut,” jelas DJP di media sosial, Selas (20/5/2025).
Otoritas pajak juga menyarankan wajib pajak untuk tidak ragu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi DJP. Wajib pajak juga bisa menghubungi Kring Pajak 1500200, mendatangi kantor pajak terdekat, atau kirim surel ke [email protected].
“Tetap waspada, lindungi data Anda,” sebut DJP
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan DJP. DJP menyebut ada berbagai modus penipuan yang menyasar wajib pajak untuk meminta transferan uang.
Meski terkesan meyakinkan, wajib pajak diminta tidak mentransfer dana tanpa mengonfirmasi kepada DJP terlebih dulu. "Jangan langsung dibayar. Konfirmasi dulu kebenarannya ke kantor pajak. Bisa lewat telepon atau bisa juga datang ke kantor pajaknya," tulis DJP.
Apabila benar wajib pajak memiliki tunggakan, DJP menegaskan pembayarannya tidak akan dilakukan melalui rekening pribadi. Sebab, pembayaran pajak harus dilakukan secara langsung ke kas negara menggunakan kode billing. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.